
Sambas, TransTV45.com. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja diduga membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kabupaten Sambas. (Rabu,2 Juli 2026)
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 18 remaja beserta tiga senjata tajam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh remaja diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut setelah kejadian yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui Unit Lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” jelas AKP Sadoko.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga memanggil orang tua atau wali dari para remaja yang diamankan. Mereka diberikan pembinaan, edukasi, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan yang melanggar hukum. Setelah proses pembinaan selesai, para remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, sementara tiga senjata tajam dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sambas juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari dan dalam penggunaan media sosial, sehingga tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tindakan melawan hukum.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sambas serta mengajak masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Sumber : Humasressambas
Publis : Mulyono





