Kebebasan Pers Kembali Di Belenggu Ketua IWONDES Angkat Bicara

Nasional538 Dilihat

Deli Serdang-TransTV45.com|| Beberapa wartawan media online dilarang mengambil video pada saat acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi menuai tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang.

Putra Gunawan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu.

“Sungguh sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan sosok yang diduga seorang oknum ajudan tanpa berpakaian dinas Polri,dengan melarang wartawan melakukan peliputan berita pisah sambut Irwasda Poldasu.” Jelas Gunawan. Selasa (3/10).

Gunawan menyebutkan bahwa wartawan bertugas berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Hal tersebut menjadi ketersinggungan bagi para awak media yang selalu meliput kegiatan dan bertugas di Mapoldasu. Sikap pelarangan oknum ajudan polri itu jelas – jelas merupakan pelanggaran terhadap tugas – tugas wartawan pada saat melakukan peliputan berita. Juga merupakan pelanggaran terhadap undang – undang pokok pers nomor 40 tahun 1999.” Tegas Ketua Iwondes.

Gunawan pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menindak tegas oknum personil polri yang mencoba menghalang – halangi tugas wartawan.

“Diminta kepada Kapoldasu untuk memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan, agar hubungan kemitraan antara insan pers dan polri tetap terjalin dengan baik.” Pintanya sembari mengakhiri wawancara.

Sebelumnya diberitakan media, Acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi diwarnai insiden buruk. Beberapa awak media tidak diperbolehkan mengambil video.

Larangan itu diutarakan oleh seorang pria berbadan tegap yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

“Gak boleh, jangan dulu.” Ucap pria yang diduga seorang ajudan sambil menutupi kamera wartawan dengan tangannya. Senin (2/10).

Peristiwa tersebut terjadi di depan Aula Tribrata Polda Sumatera Utara dan disaksikan oleh beberapa media online lainnya.

Merasa profesi nya dihalang – halangi oleh oknum yang diduga ajudan, lantas wartawan media online inisial AL mempertanyakan kepada oknum tersebut.

“Atas dasar apa media tidak boleh meliput?,” Tanya AL sembari mengarahkan kamera ke oknum ajudan.

Sempat terjadi perdebatan antara wartawan media online indonesiasatu.co.id dengan oknum yang diduga ajudan. Dan akhirnya oknum ajudan yang belum diketahui namanya tersebut meninggalkan awak media dan terlihat sibuk dengan perangkat komunikasi yang menempel di kera bajunya.

“Pelani suara Abang sedikit bang.” Ucap Ajudan sambil meninggalkan awak media.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyangkal tindakan yang dilakukan oknum ajudan kepada wartawan.

“Tidak ada yang melarang, wartawan dari awal banyak, siapa ajudannya pasti ada namanya?,” Ungkap Hadi sembari meminta foto wajah oknum ajudan yang melarang wartawan untuk meliput.

 

Dani Sltg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *