Pekanbaru Riau, TransTV45.com
||Diduga Ketua Transisi Koprasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI telah Melanggar aturan, Yang mana Ketua Transisi hanya bisa Satu tahun menjabat, Kenapa sampai pada saat ini Ketua Transisi Koprasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI masih menjabat.
Sebelum berita ini Kami tayangkan, Agar berita ini berimbang maka awak media mencoba Turun langsung Ke kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI, Pada hari selasa Tanggal 17/10/2023, Guna
untuk konfirmasi langsung kepada Ketua Transisi tersebut.
Awak Media di sambut baik oleh Ketua Transisi Koprasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI di ruang Kerjanya di kantor koprasi tersebut,
Awak media pun memperkenalkan diri, Dan menerangkan maksud kedatangannya, Terkait Isu-isu kabar dari luar, Terkait Koprasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI ini lalu kamipun bertanya kepada Ketua Transisi Prof.Zulpadil.
Pada Tahun Berapa Prof Zulpadil di tunjuk menjadi Ketua Transisi, prof Zulpadil pun menjawab, Saya menjadi ketua Transisi dari Tahun 2021, Katanya,
Lalu kami pun bertanya kembali, Apakah Ketua Transisi Prof Zulpadil Pernah Mengadakan Rapat Anggota Tahunan, Prof.Zulpadil menjawab, Saya belum melaksanakan RAT Sampai saat ini kata prof.zulpadil dengan Singkat, Apa alasan Ketua Transisi Prof.Zulpadil sampai saat ini Belum Mengadakan RAT,.
Prof.Zulpadil menjawab, “Dengan adanya sekertaris Transisi lagi ada musibah, Sakit opname di rumah sakit makanya terkendala Melaksanakan RAT jawab Prof.Zulpadil Lagi.
Dugaan kami ada apa dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau KP-RI UNRI, seharusnya Ketua Transisi Tersebut hanya Bisa Cuma Satu Tahun, Kok ini sampai pada tahun 2023 masih beliau yang menjadi ketua Transisi, bersambun**Laporan Kaperwil Riau, Roni Singgih, Bersambung