Ada 5 Hal Penting Masalah Dengan Tanah yaitu Dari Aspek politik, Aspek Administrasi, Aspek Sosial, Aspek Hukum dan Aspek Ekonomi

Breaking News257 Dilihat

LANDAK – TRANSTV45.COM|| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis,.MH, Kembali Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN, di Kabupaten Landak, di hotel Grand Landak. Rabu, (18/10/2023).

Bersamaan dengan kegiatan ini juga diserahkan sertifikat tanah secara Simbolis kepada 10 orang penerima yang berasal dari desa Pahuman Kecamatan Sengah Temila, Desa Keranji mancal Kecamatan Sengah Temila, dan Desa Moro Betung Kecamatan Meranti.

Pada Kesempatan tersebut Cornelis yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa ada 5 hal penting masalah dengan tanah yaitu dari aspek politik, aspek administrasi, aspek sosial, aspek hukum dan aspek ekonomi.

“Kelima Aspek tersebut sangat penting dalam permasalahan Pertanahan. Komisi II DPR RI ini untuk mengurusi urusan yang menyangkut tegaknya sebuah negara, yaitu dari tanah, penduduk, ideologi itu semua menyangkut urusan negara. Sebab kalau tidak ada tanah, tidak ada bumi, air dan ruang angkasa, serta penduduk tidak bisa membuat negara, maka dari itu betapa pentingnya ATR BPN ini,” ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis menyampaikan bahwa Banyak di daerah kita ini, di Indonesia ini masyarakat kita belum menyadari bahwa sertifikat tanah itu sangat penting.

“Oleh karena itu betapa kuatnya sertifikat hak milik, jangan di abai-abai kan, jangan lupa di fotocopy terlebih dahulu kalau hilang cepat melapor, lapor ke polisi dengan dasar surat kehilangan, itu lah nanti di proses ke ATR BPN, untuk di cetak Kembali,” terang Cornelis.

Cornelis berharap masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini dapat kembali menyosialisasi kan kepada masyarakat lainya tentang Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

“Saya berkomitmen untuk menjadi mitra dan mendukung Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Dengan demikian, Program PTSL diharap akan bisa selesai dengan cepat.
Karena PTSL ini adalah program strategis nasional. Kita membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka meng-clear-kan hal seperti ini,” tegas Cornelis.

Reforter :Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *