Ikuti Rakor Evaluasi dan Penetapan Desa Bersinar Tahun 2024 Kabupaten Bengkayang, Kapolres: Kami Berkomitmen Untuk Memberantas Narkoba

Polri550 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penetapan Desa Bersinar Tahun 2024 Kabupaten Bengkayang, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Rabu (25/10/23).

Adapun kegiatan dihadiri Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bengkayang, Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Bengkayang dan Camat Se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam paparannya, Kabid Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping mengatakan tujuan dibentuknya Desa Bersinar adalah untuk memerangi Narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pedesaan.

“Karena Desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat, desa mendapatkan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram di desa,” kata Paping.

Paping mengharapkan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya dari narkoba.

“Untuk data Desa Bersinar Kabupaten Bengkayang sampai dengan Tahun 2023 ini terdapat 37 Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang menerangkan dalam memberantas narkoba, pihaknya sedang mencoba membangun sebuah sistem pencegahan dan konsep bagaimana caranya seseorang takut untuk mengedarkan narkoba untuk masuk ke Kabupaten Bengkayang.

“Artinya kalau hanya fokus melakukan pengungkapan kasus Narkoba, itu bukan merupakan solusi,” kata Teguh.

Kapolres juga menyatakan bahwa saat ini di jajaran Polsek sedang melaksanakan razia barang-barang yang masuk dari Negara Malaysia sebagai upaya pencegahan adanya peredaran narkoba. Ia meminta para Camat dapat berkolaborasi bersama Kapolsek untuk melakukan razia.

“Kejahatan Narkotika ini merupakan kejahatan transnasional crime. Semoga dengan adanya program Desa Bersinar diharapkan Kabupaten Bengkayang bisa bebas dan bersih dari Narkoba,” harap Kapolres.

“Kami berkomitmen terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang bersih dan bebas dari Narkoba,” tegas Teguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *