Lamtiur Silitonga Kades Pagar Jati Lubuk Pakam Berlindung Kepada Inspektorat Daerah Kab Deli Serdang

Daerah231 Dilihat

Lubuk Pakam-TransTV45.com||Kades Pagar Jati  Kec. Lubuk Pakam Lamtiur Silitonga, sebutkan bahwa  dana desa yang di gunakannya tidak dapat di konfirmasi siapapun, disebabkan sudah ada Inspektorat Daerah yang mengawasi dan mengonfirmasinya kepadanya sebagai Kepala Desa ,  ungkap  Ketua DPP LSM SANPAN RI Aspin  Sitorus ST kepada TransTV45.com. Senin (30/10).

Ungkapan Lamtiur Silitonga tersebut disesalkan oleh Ka. Irban  1 Saprin  yang di dampingi  Ruslan Simanjutak saat dikonfirmasi pada hari yang sama pada  pertemuan dengan Aspin Sitorus dan wartawan di Kantor Inspektorat Deli  Serdang.

Menurut Saprin adalah tidak benar pernyataan dari Lamtiur Silitonga Tersebut,  yang menyebutkan bahwa hanya Inspektorat Deli Serdang yang dapat mengompirmasi penggunaan DD / ADD dan DBH Desa ” siapa pun dapat mengkonfirmasi penggunaan Dana Desa, karena sudah dituangkan dalam APBDes dan sudah diumumkan di infografis desa, sehingga sudah menjadi ranah informasi publik,  kami hanya meminta salinan pertanggungjawaban mereka sebagai kontrol pemerintah tegas Saprin kesal. karena dilibatkan Lamtiur Silitonga terkait anggaran dana desa Pagar Jati.

Sebelumnya Ketua DPP LSM SANPAN RI Aspin Sitorus dan wartawan berupaya Mengkonfirmasi Kades Pagar Jati Ini, namun selalu tidak bereda ditempat , kemudian hal sama  dengan Sekretaris Desa dan Bendahara desa bagai hilang di telan bumi , kendati masyarakat yang kebetulan mengurus surat desa menyebutkan ” baru saja berjumpa dengan  sekretaris Desa ”  ungkap warga tersebut kepada Aspin. Menindak lanjut Hal tersebut,  Aspin menghubungi Lamtiur melalui HP karena penasaran  dua kali kekantor desa  Aspin Sitorus  , lalu mengkonfirmasi melalui HP , dan menyebutkan materi yang ingin konfirmasi, salah satunya  1.program ketahanan pangan Rp. 119 juta, 2  ,  bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa  rp , 15 Juta,  3 , pekerjaan umum dan tata ruang , 165 juta  4 bidang sub kesehatan  Rp 146 667,760  , sub pendidikan  Rp 86 219,000,  padahal buku paudnya beli dari desa hal yang sama baju dinas murid paud wajib beli tegas orang tua paud  yang menjadi  janggal tegas Aspin  kepada TransTV45.com.​

​Mengakhiri statemennya, Aspin Sitorus meminta  Tipikor Polresta Deli Serdang  segera meminta pertanggung jawaban Lamtiur Silitonga  Kades Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam terkait DD, ADD , DBH , TA 2023  dan Silpa anggaran  2022 yang besarannya Rp 1,901, 576,604 ujar Aspin Sitorus ST tegas .

 

Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *