Tangerang-TransTV45.com|| 31 Oktober 2023 – Opsnal Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang telah melaksanakan patroli tertutup dengan tujuan utama untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana jalanan serta tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di daerah hukum Polresta Tangerang. Patroli ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023.
Patroli tertutup ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang memiliki komitmen kuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Melalui patroli ini, Sat Reskrim Polresta Tangerang berupaya aktif dalam mengidentifikasi potensi kejahatan, mencegahnya, dan menanggapi dengan cepat ketika diperlukan.
Upaya patroli tertutup ini adalah salah satu bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga kamtibmas di daerah hukumnya. Selain itu, Polresta Tangerang juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam tetap tersedia sebagai saluran penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, mendapatkan bantuan, dan berkomunikasi dengan aparat kepolisian. Polresta Tangerang siap memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Abil