Madina-TransTV45.com||Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution membeberkan ke Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, terkait produksi ganja dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sangat dahsyat.
Karena dahsyatnya produksi ganja atau barang haram itu menurut Harun dibutuhkan tindakan tegas dan konkrit dari aparat penegak hukum.
“Benar-benar luar biasa, produksi ganja di Madina sangat besar, sudah hampir mengalahkan produksi ganja asal Aceh. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum,” Ujar Harun Mustafa Nasution dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumut.
Dalam RDP DPRD Sumut dihadiri langsung Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjend Pol Drs Toga H Panjaitan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda.SIK.SH, dan Kesbangpol Pemprov Sumut, Selasa (7/11) di DPRD Sumut.
Terkait pembahasan barang haram tersebut, Dalam kaitan RDP DPRD Sumut ini, politisi Partai Gerindra ini sangat berharap kepada Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta jajarannya untuk segera membersihkan areal produksi ganja dari Madina, demi terbebasnya daerah itu dari pengaruh narkotika.
“Kita dari lembaga legislatif sudah pernah berdiskusi dengan Polres Madina dan pihak BNN, guna mencari solusi pemusnahan tanaman ganja dari Madina, tapi tetap terbentur dengan anggaran, sehingga besar harapan kita agar di setiap APBD kabupaten/kota dialokasikan untuk pemberantasan narkotika,” Pinta Harun.
Hal senada dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting ini juga mengungkapkan terkait besarnya produksi ganja dari daerah Madina.
“Dalam waktu triwulan saja, produksi ganja dari daerah itu berton-ton jumlahnya, sehingga sangat mengkhawatirkan masyarakat akan masa depan anak-anak bangsa khususnya di provinsi Sumatera Utara.” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjend Polisi Drs.Toga H Panjaitan mengakui, untuk memberantas narkoba dan sejenisnya, dibutuhkan anggaran yang besar.
“Tanpa anggaran yang cukup, kita kesulitan memberantas narkoba dan sejenisnya.Karena itu, alangkah baiknya, setiap kabupaten/kota di Sumut mengalokasikan anggaran di APBD masing-masing sebesar Rp5 sampai Rp10 miliar,” Harapnya.
Dia juga menambahkan, “Jika anggaran mencukupi, melakukan rahazia dan rehabilitasi secara masif, Sumut akan berhasil menekan angka narkoba yang sempat dicap sebagai provinsi pengguna narkoba terbesar di Indonesia,”tandanya.
Muhammad Hamka, S.Pd