Kemarahan Para Nelayan:Gegara pernyataan “Sepihak”Dari pihak Penggelola SPBU 3 T Yang Terkesan Pembenaran Diri

Berita, Breaking News261 Dilihat

Kayong Utara, Kalbar –TransTV45.Com|| Setelah viral diberitakan terkait Pelayanan SPBU 3T yang Hanya melayani Cukong/Orang yang punya banyak duit, Aldi Pranata, pengurus lapangan membuat klarifikasi di berbagai media Online. Hal itu memantik kemarahan nelayan Tanjung Satai dan sekitarnya.

Kemarahan para nelayan tersebut dinilai pernyataan sepihak dari pengelola yang ingin lari dari fakta dan TERKESAN pembenaran diri, seolah pengelola tidak ada masalah dan sudah menyalurkan BBM bersubsidi jenis solar secara tepat kepada warga nelayan yang ada di 3 desa di Kecamatan Pulau Maya(Desa Tanjung Satay, Desa Satay Lestari dan Desa Kamboja). Padahal fakta di lapangan warga nelayan merasa kecewa dan dirugikan, karena apa yang menjadi hak mereka yang telah di subsidi kan oleh Pemerintah tidak terpenuhi sepenuhnya.

Ada pernyataan Aldi yang dimuat di beberapa media online bahwa pihaknya selama ini untuk BBM Solar sudah melayani semua lapisan Masyarakat luas yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara yang membuat warga tidak terima serta marah.

Bahkan Aldi menuding ada sebagian kecil masyarakat minta kuota lebih, karena tidak terpenuhi hingga membuat gaduh.

“Mungkin hanya sebagian kecil mereka yang ingin minta Kouta lebih, kami berikan sedikit lalu membuat gaduh suasana hingga terbitlah berita berita di berbagai Media Online,” kata Aldi yang dimuat di media online pada Selasa (07/11/2023).

Menurut Aldi pihaknya tidak mengirim minyak keluar Pulau, namun hanya mengirim ke desa yang ada di Kecamatan Pulau Maya, yakni Desa Dusun Besar.

“Adapun minyak yang dibagi bulan Oktober yang ada di pemberitaan bukan dikirim keluar Kecamatan Pulau Maya , melainkan disalurkan ke desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Maya, masih satu kecamatan dengan Pulau Maya, karena Kecamatan Pulau Maya ini terdiri dari 5 Desa, Desa Satay Lestari, Desa Tanjung Satay, Desa Kamboja, Desa Dusun Besar, dan Desa Dusun Kecil,” tutur Aldi.

Aldi ber”alibi kalau selama ini nelayan Desa Dusun besar tidak pernah mendapat pembagian sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk membagi kepada nelayan di Dusun Besar.

“Perlu dijelaskan dari Desa Dusun Besar datang ke SPBU 3 T di Desa Tanjung Satay, karena selama ini di Desa Dusun Besar tidak pernah mendapatkan Pembagian penyaluran minyak Solar di Desa dusun besar, padahal masih satu Kecamatan Pulau Maya, sehingga kami mengambil langkah, Sikap dan Kebijakan untuk menyalurkan minyak Solar BBM Subsidi ke Desa Dusun Besar, “ungkap Aldi.

Sementata itu Nelayan Tanjung Satay, membuat pernyataan guna menjawab apa yang disampaikan Aldi di media, yang diduga diback-up oleh Kapolsek.

“Tidak ada alasan seperti itu khusus untuk pelayanan nya sekarang
Itu cuma alasan pembelaan aja, seolah yang dilakukan nya benar,
Padahal keputusan Bupati sudah jelas kalau Dusun Besar tidak ada ranahnye ngambil BBM ke Satai, karena SPBU 3T khusus untuk 3 desa saja,
Kapolsek mana tau perihal kecurangan mereka SPBU 3T itu, karena dia baru, ” ujar AS.

“Karena yang merasakan kami nelayan,
Kapolsek mana tau keluhan nelayan selama dia bertugas di Satai, ” tambah AS.

Senada denga AS, nelayan lain menegaskan kalau SPBU 3T itu berdasar usulan dari nelayan 3Desa yang peruntukannya adalah untuk nelayan di tiga desa, Satay Lestari, Tanjung Satay dan Kamboja bukan untuk diluar 3 desa.

” Coba tanyakan, yang dimaksud SPBU 3T itu singkatan dari apasih? Dan adanya SPBU bersubsidi di Tanjung Satai itu atas usulan masyarakat nelayan mana? Dusun besar / dusun kecil, atau masyarakat 3 desa ini,” timpal warga lainnya.

Di tempat yang sama masyarakat mengaku tidak ada keadilan terhadap nelayan kecil, bahkan meminta pihak berwenang baik Kepolisian, maupun BPH Migas agar turun ke Lapangan untuk mengusut perihal SPBU 3 T di Pulau Maya Maya yang bernaung dibawah PT. Dusun Maya Abadi.

” Terkait minyak BBM bersubsidi kami masyarakat nelayan Desa Satai Lestari, tidak mendapat kebagian atau dijual ke kami nelayan kecil, untuk itu kami ingin kepastian penjual minyak bersubsidi, apakah kami ini dapat atau tidak..?? Kalau ada yang menyalahkan aturan penyaluran minyak bersubsidi, kami minta ditindak kepada pihak penegak hukum, supaya kami mendapat keadilan untuk minyak subsidi dikemudian hari, ” tutur DK.

Warga mengatakan apa yang dituding oleh pihak pengelola yang disampaikan Aldi tidak dapat dipertanggungjawabkan, apa yang disampaikan warga yang telah dimuat di berbagai media itu benar adanya dan bukan hoax.

“Apa yang telah disampaikan dan yang dimuat di media itu adalah benar adanya, itu fakta bukan hoax, karena kami juga tak sembarangan untuk membuat berita bohong, karena kami sadar jika yang kami sampaikan tidak benar maka kami mencemarkan nama baik yang diberitakan, 

Kami minta bagi nelayan yang ada di Satai Lestari ini untuk minyak subsidi salurkan lah yang benar, jangan dijual ke lain, ini nampaknya banyak dijual ke lain,” terang pria paruh baya yang disapa paklong.

Selain itu warga juga mengeluhkan tingginya harga yang ditetapkan oleh pihak SPBU.

” Kami beli bervariasi, kadang sebelas ribu, delapan ribu setengah, sembilan ribu. Kami minta ditentukan harga yang sebenarnya, bukan patokan harga jual, ” tutupnya.

Informasi disampaikan kepada Redaksi Media ini & Tim, kalau untuk desa Dusun Besar dan Dusun Kecil tidak masuk dalam cakupan SPBU 3T, sebab sudah ada SK Bupati, yang mana desa Dusun Besar dan Dusun Kecil sudah di akomodir melalui Koperasi, namun koperasi nya tidak aktif.

“Sesuai kesepakatan bahwa SPBU 3T mendapat kuota sebanyak 60kl liter, namun yang disalurkan ke Nelayan tidak mencukupi, kadang cuma 40kl, pertanyaan nya sisa nya itu kemana…?? untuk 60kl saja tidak cukup buat 3 desa apalagi jika dibawa keluar, ” kata warga yang tidak menyebutkan namanya.

sampai berita ini di tayangkan di kutip dari be’berapa media online salah satu nya media ungkap fakta net. (TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *