Inspektorat, Akhir Bulan Ini akan Memanggil Bernadus Turlel Terkait Pengadaan Solar Sel Desa Sofayanin

Daerah421 Dilihat

Sofayanin-TransTV45.com|| Tim media TransTV45.com terus berusaha mendapatkan gambaran utuh terkait dengan Pengadaan Solar Sel Didesa Sofayanin yang Dinilai Bermasalah pasalnya Dari 201 unit Solar Sel Yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat desa Sofyanin justru belakangan ini menimbulkan polimik dan menjadi pertanyaan besar, Sebenarnya Siapakah Bernadus Turlel ini sehingga terkesan kebal Hukum dan mangkir dari Pangilan Polisi maupun Panggilan Pertama Inspektorat untuk meminta klarifikasi terkait Laporan masyarakat desa Sofyanin dan laporan dari pemerintah desa.

Berdasarkan pengakuan Irban 2 inspektorat Kepulauan  Tanimbar  Fredrik J Lethulur, ST pada Media Ini saat di wawancarai terkait masalah ini, beliau membenarkan hal Tersebut.

“Memang Benar Ada Laporan Tersebut dan Inspektorat sementara sedang mendalaminya juga serta sudah melakukan pemeriksaan. Bahkan Inspektur sendiri sudah Ke desa Sofayanin dalam rangka melakukan Uji Petik terkait permasalahan dimaksud”.

Lanjutnya  Inspektorat sendiri merencanakan akhir bulan ini Juga Akan memanggil saudara Bernadus Turlel, untuk dimintai Keterangan.

Lethulur menjelaskan bahwa pihak Inspektorat sudah pernah melayangkan surat kepada saudara Bernardus Turlel  guna minta keterangan namun yang bersangkutan  tidak hadir,  jadi akan dipanggil lagi untuk  kedua kalinya guna meminta klarifikasi dari dirinya dan bukan cuma dia tapi akan dipanggil juga kades Sofyanin guna meminta keterangan lanjutan sehingga dapat menemukan sebuah Kebenaran. Kalaupun jika yang bersangkutan enggan datang memenuhi panggilan kami maka kami akan memakai alat negara untuk menjemput yang bersangkutan dengan paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah di lakukan.

Lethulur juga menambahkan sekitar 60 % jumlah solar sel sudah ada di desa, itu berdasarkan  hasil laporan kades, namun berdasarkan hitungan setelah uji petik ternyata belum mencapai target itu,  jadi yang paling terpenting kita akan pangil dulu pihak Ke 3 yang melakukan pengadaan untuk minta keterangannya dan pemerintah desa juga untu dimintai keterangan juga tutupnya.

Sedangkan hasil penulusuran media Ini runtutan kronologi berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala desa Sofyanin kecamatan Yaru, kabupaten kepulauan tanimbar kepada Kapolres kepulauan  tanimbar tertangal  02 Maret. Begitupun Pihak Inspektoratpun sendiri sudah turun ke desa Sofayanin dalam rangka melakukan Uji Petik Terkait Permasalahan Dimaksud”

Lanjutnya  Inspektorat sendiri merencanakan akhir bulan ini Juga Akan memanggil saudara Bernadus Turlel, untuk Dimintai Keterangan.

Berikut ini adalah bunyi isi laporan pemerintah desa yang sudah di masukan ke pihak polres sendiri:

Dengan ini kami datang kehadapan Bapak Kapolres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa yang tejadi di Desa Sofyanin terkait dengan Pengadaan Lampu Solar sel Mandlri Nawacita, yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2021. Untuk ketahuan Bapak kami Pemerintah Desa Sofyanin Mengalokasikan sebanyak 201 unit yanq harusnya dibagikan  pada  setiap rumah warga.

Denqan ini kami Pemerintah Desa Sofyanin melakukan pengadaan Solar Sel tersebut lewat Tenaga ahli  P3MD Yankni Saudara Bernardus Turlel. namun sampai pada Saat ini adanya 51 unit solar sel tersebut belum disalurkan ke rumah warga. Dengan Kronologi sebagai Berikut.

Pada tanggal 8 Juli 2021 kami Pemerintah Desa Sofyanin telah melakukan pencairan Dana Desa pada Tahap Pertama kemudian pada saat itu Pemerintah Desa Sofyanin juga mencairkan anggaran solarseI sebanyak 129 unit dengan harga Rp 254.130.000 dan telah daserahkan anggaran tersebut kepada Saudara Bernardus Turlel. Namun Solar Sel yang telah sampai pada tangan Pemerintah Desa Sofyanin sebanyak 97 unit sisanya 32 unit sampai pada Saat ini juga belum ada terkait dengan Sisa dari Solar sel tersebut.

Pada tanggal 8 November 2021 Pemerintah Desa kembali melakukan proses pencairan Dana Desa pada Tahap II Tahun Anggatan 2021 dan dimana mencairkan solarsel sebanyak 45 unit dan telah sampai di Desa Sofyanin dan telah didistribusikan ke rumah penduduk.

Kemudian pada tanggal 30 Desember 2021 Pemerintah Desa Sofayanin telah melaksanakan Poses Pencairan Dana pada Tahap III Tahun Anggaran 2022 dan pada 27 Januari 2022 Pemerintah Desa Sofyanin didatangi  bersangkutan dalam hal ini Saudara Bernardus Turlel di Desa Safyanin  bertempat di kediaman Bapak Kepala Desa Sofyanin dan pada saat itu juga Pemenntah Desa Sofyanin  memberikan anggaran untuk pengadaan Solarsel Sebanyak 27 unit dengan harga sebesar RP. 51.370.000 namun sampai saat juga belum ada kabar Terkait  keberadaan solar sel tersebut.

Pemerintah Desa Sofyanin telah melakukan koordinasi baik melalui telpon  maupun tatap muka langsung guna untuk menanyakan bagaimana dan solarsel yang şampai saat ini belum juga şampa di tangan Pemerintah untuk dışalurkan ke rumah masyarakat, sisa Total Solar  sel tersebut  sebanyak 59 Unit  dengan Jumlah Anggaran sekitar Rp. 114.873.000.

Penelusuran media ini ternyata bukan saja desa sofianin yang mengalami masalah seperti ini tetapi di duga masi ada juga beberapa desa yang mengalami dampak yamg sama, yaitu desa Keliobar, desa kamatubun, desa karatat dan di duga masi ada beberapa desa lagi dan ini menjadi PR bagi pihak kepolisian dan pihak inspektorat agar dapat secepatnya menggali dugaan kasus ini hinga bisa menjadi terang benderang karena sesuai hasil penelusuran media ini ternyata ada 9 desa yang mengalami nasib yang sama seprti desa Sofianin kecamatan yaru, kabupaten kepulauan tanimbar. Begitupu  berdasarkan Pengakuan dari sala satu sumber terpercaya  kepada  media ini  yang enggan  disebutkan namanya, menyampaikan bahwa diduga terkait pengadaan Solar sel dan ada juga pengadaan yang lain bukan hanya dilakukan didesa sofayanin namun ada beberapa desa di wilayah Kepulauan Tanimbar saat yang bersangkutan masi menjabat sebagai tenaga ahli P3MD.

 

Sumitro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *