Kesabaran Warga Habis, Puluhan Emak-Emak Geruduk Enam Warung Remang-Remang di Tapung, Tagih Ketegasan APH

Kampar Riau, TransTV45.com ||Keresahan masyarakat terhadap keberadaan sejumlah warung remang-remang di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau memuncak. Puluhan emak-emak yang terdiri dari kelompok perwiritan dan jemaat gereja turun langsung melakukan aksi damai pada Kamis (9/7/2026), menuntut aparat penegak hukum (APH) segera menindak aktivitas yang mereka duga melanggar norma sosial dan hukum.

 

Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir sekitar 18.00 WIB dengan mendatangi enam lokasi warung remang-remang yang berada di wilayah RT 20 RW 05 Dusun IV Desa Gading Sari.

 

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan agar aparat segera menutup warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, terutama bagi anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.

Salah satu spanduk berbunyi:

“Kami warga RT 20 Desa Gading Sari tidak setuju dengan maraknya kafe/warung esek-esek di daerah kami karena sangat meresahkan masyarakat.”

 

Sementara spanduk lainnya berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum agar tidak hanya menindak secara sementara, tetapi melakukan penutupan secara permanen apabila ditemukan pelanggaran hukum.

 

Warga Klaim Ada Dugaan Anak di Bawah Umur

Di tengah aksi, beberapa warga menyampaikan kepada wartawan adanya dugaan salah satu warung turut melibatkan beberapa perempuan yang diduga masih di bawah umur. Namun hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenarannya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sebatas pelanggaran ketertiban umum, melainkan berpotensi menyangkut perlindungan anak dan tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Karena itu, warga meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memverifikasi identitas para pekerja yang berada di lokasi.

Aksi Dipantau aparat Kepolisian Berlangsung Kondusif

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berlangsung dalam pantauan personel Polsek Tapung. Dan Ketua RT 20 Hermansyah Siregar juga terlihat berada di lokasi untuk mendampingi masyarakat.

 

Meski berlangsung dengan penyampaian aspirasi yang keras, aksi tetap berjalan tertib. Tidak terjadi perusakan fasilitas maupun tindakan anarkis selama unjuk rasa berlangsung.

 

Desak APH Tidak Hanya Razia Sesaat

Menurut warga, penertiban yang selama ini dilakukan dinilai belum memberikan efek jera karena aktivitas warung remang-remang disebut kembali beroperasi setelah razia selesai.

 

Masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi melakukan penegakan hukum secara konsisten apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran perizinan.

 

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Kampar turun tangan mengevaluasi keberadaan usaha-usaha yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.

 

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Penegak hukum, maupun Pemerintah Kabupaten Kampar terkait tuntutan masyarakat tersebut.

 

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak pengelola warung yang menjadi sasaran aksi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.**Tim

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *