Yogyakarta-TransTV45.com|| Koordinator Wilayah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (WRC PAN RI DIY) K. Herman Setiawan didampingi sekretaris N.S. Sukirman mengawal jalannya aksi damai para korban oknum mafia tanah dengan jumlah peserta sekitar 60 orang yang telah berkumpul di depan gerbang Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY) Komplek THR, Jl. Brigjen Katamso, Keparakan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55152 hari Selasa, 21/11/2023 sejak pukul 08.00 WIB.
Lambatnya respon kepala Kanwil BPN DIY atas surat ajakan mediasi dari WRC PAN RI DIY, juga surat dari pihak Forpeta NKRI maupun perseorangan korban kurang mendapat respon positip dari pihak Kepala Kanwil BPN yang berdampak terjadinya aksi damai hari ini,” terang Herman.
Namun sangat disayangkan gerbang kanwil BPN DIY tertutup rapat dan staf BPN tidak memberikan ijin peserta aksi damai masuk untuk menyampaikan keluhan dan aduan kepada kepala BPN DIY. Negosiasi alot berlangsung cukup lama antara peserta aksi damai, sekretaris Forpeta NKRI A.L. Bintoro dan WRC PAN RI DIY dengan staf BPN DIY yang pada akhirnya membuka pintu gerbang kanwil BPN DIY bagi peserta aksi damai untuk bisa masuk ke teras kanwil BPN DIY.
Kembali terjadi negosiasi alot di teras kanwil BPN karena pihak BPN hanya memberikan ijin 5 orang per kloter untuk masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan permasalahannya. Hal tersebut ditolak para peserta aksi damai mengingat panjangnya waktu yang dibutuhkan bila hanya 5 orang perkloter dan ada 12 kloter lebih bila dirata rata perkloter membutuhkan waktu 1 jam akan memakan waktu setidaknya 12 jam.
Akhinya diperoleh solusi perwakilan korban 2 orang, Ir. Zealous Siput Lokasari Ketua Forpeta NKRI, sekretaris Forpeta A.L. Bintoro dan K. Herman S. Korwil WRC PAN RI DIY masuk untuk membujuk pihak BPN agar mau menemui peserta aksi damai.
Tim kecil ditemui Tri Harnanto, S.Sos, M.H Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran pejabat BPN DIY dan tim kecil tidak berhasil menemui Drs. Suwito, S.H., M.Kn. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan sedang ada agenda kegiatan di Gunung Kidul.
Argumen panjang dari tim kecil membuat cair suasana dan pihak perwakilan BPN menerima keseluruhan peserta aksi damai dan menerima keluhan dan aduan para korban dan menerima bukti fotocopy sertifikat untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke kepala kanwil BPN DIY.
Sekretaris Forpeta A.L. Bintoro menyampaikan rangkuman point penting yang dipaparkan ketua Forpeta dan para korban (oknum mafia tanah yang berupaya memindahtangankan kepemilikan hak dari warga dengan berbagai macam cara) yaitu:
1. Peserta aksi damai perlu mendapatkan kepastian hukum atas status kepemilikan SHGB di atas tanah negara dari kepala Kanwil BPN DIY dan sesegara mungkin ada jadwal penerimaan para korban.
2. Solusi alternatif bagi keterlambatan perpanjangan SHGB yang disebabkan tidak berjalannya perpanjangan sebagaimana mestinya telah memakan banyak korban sehingga bila tidak diberi alternatip solusi beban biaya yang harus ditanggung korban untuk biaya pembaruan yang seharusnya hanya biaya perpanjangan akan sangat memberatkan korban.
3. SHGB merupakan produk keluaran resmi instansi negara satu satunya bila mana saat diperpanjang ada pihak yang berkeberatan seharusnya pihak yang berkeberatan yang mengajukan gugatan ke pengadilan dengan bukti bukti keberaratannya yang bisa dibenarkan secara hukum.
Aksi damai yang didampingi pihak kepolisian dan Koramil berakhir dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Riyatno
Spanduk lucu …. urusan tanah yo menteri bpn, kok dipolitisir nyalahno pak mahfud ????????
SABAR……! PERLU PENJELASAN BAGI WARGA