Bekasi-TransTV45.com|| BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi dengan bangga mengumumkan penerimaan Surat Keputusan (SK), Di Kantor Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi pada hari ini, Jumat (01/12/2023).
Penerimaan SK BPPH MPC Pemuda Pancasila merupakan momen yang sangat penting bagi Struktur Kepengurusan BPPH Kabupaten Bekasi untuk berkontribusi dalam membangun karakter, kepemimpinan, serta pengabdian pada negara dan masyarakat. SK BPPH MPC Pemuda Pancasila merupakan penghargaan dan tunjangan pengabdian kepada anggota dan Kader Pemuda Pancasila yang telah membuktikan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.
Proses penerimaan SK BPPH MPC Pemuda Pancasila dipimpin oleh Ketua (BPPH) Udi Jaelani, S.H., MH; didampingi oleh (Sekretaris BPPH) Wawan Hermawan, S.H; yang mana pengambilan Surat Keputusan (SK) tersebut beralamat di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila. Di Kp. Blokang, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi memiliki kompetensi yang memadai sebagai Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka, sebagai Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH).
Kendati Demikian Ketua BPPH Udi Jaelani, SH; MH; mengatakan kepada awak media Kebanggaan terbesar sebagai pengurus BPPH adalah bisa sinergis dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta, melanjutkan cita cita besar almarhum ketua H. Ujang Suryadi SH MH. Dalam melanjutkan perjuangan untuk melakukan penyuluhan & pembelaan hukum bagi para pencari keadilan sehingga penegakan hukum benar-benar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya yang tidak mampu.
BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi berharap bahwa penerimaan SK BPPH MPC Pemuda Pancasila ini dapat menjadi awal yang baik dalam memperkuat semangat kebangsaan serta memperkuat peran kepemudaan dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik. Tutup.
Lukman Suhadi