Batang Hari-TransTV45.com|| Kegiatan tersebut jelas merugikan negara dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Namun sayangnya belum nampak tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari, pasalnya hingga saat ini para pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi masih tumbuh subur.
Bahkan dari informasi yang di peroleh para pelaku leluasa melakukan Aktivitas Ilegal Drilling di Desa Bungku, seolah olah para pelaku tidak takut dengan Aparat kepolisian Resor Batanghari.
Di beritakan sebelumnya, terdapat nama nama pelaku illegal drilling di Desa Bungku yang masih beroperasi melakukan bisnis Ilegal Drilling tersebut.
1. Ustadz Akmal
2. Ustadz Dedi
3. Iyan Kincai
4. Joni
5. Sagala
6. Irul.
Salah satu warga Desa Bungku, saat di temui kediamannya beberapa waktu lalu yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, para pelaku Ilegal Drilling saat ini masih terus berjalan.
” Masih produksi sumur disini bang, bahkan para pelaku ada yang ngebor sumur baru lagi, mobil truck Canter lalu lalang lewat disini membawak minyak ilegal driling, tapi tindakan dari pihak kepolisian tidak ada, sepertinya pihak kepolisian tutup mata,” Imbuhnya.
Lanjut sumber, para pelaku di bekingi Aparat penegak hukum (APH) ” Para pelaku di bekingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), makanya pihak kepolisian tutup mata dengan para pelaku di sini,” Tutupnya.
(Tim)