Kunjungan Wakapolda Malut Ke Polres Pulau Taliabu: Arahan Netralitas Anggota Polri

Polri186 Dilihat

Malut – TransTV45.com||Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi S.I.K., MH., melaksanakan kunjungan ke Polres Pulau Taliabu pada Rabu, 20/12/2023, bertempat di Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Wakapolda, didampingi para pejabat utama Polda Malut, memberikan arahan terkait netralitas anggota Polri menjelang Pemilu 2024. Kegiatan dihadiri juga oleh pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati, Kajari Kab. Pulau Taliabu, serta Sekda Kab. Pulau Taliabu.

Dalam arahannya Wakapolda  menekankan pentingnya memahami undang-undang netralitas Polri, khususnya dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 dan PP No. 2 tahun 2003 yang melarang anggota Polri terlibat dalam Politik Praktis.

Serta menginstruksikan agar ruangan Polri tidak dipinjamkan untuk kegiatan politik, memperingatkan terkait partisipasi keluarga anggota Polri dalam pemilu, dan melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan politis.

Selain itu, Wakapolda menekankan netralitas Polri dalam penertiban baliho kampanye dan pengamanan gudang logistik pemilu serta mengingatkan agar anggota Polri tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama terkait penertiban baliho dan pengamanan logistik pemilu.

Dalam aspek kesehatan, Wakapolda kembali mengingatkan agar anggota Polri menjaga pola hidup sehat mengingat adanya varian baru Covid-19 dan juga memberikan instruksi terkait pengamanan gudang logistik pemilu, termasuk penggunaan peralatan perorangan.

Di samping itu, wakapolda juga menambahkan mencakup pengawalan kotak suara,kembali menekankan agar pers yang mengawal mengutamakan keamanan kotak suara untuk mencegah kerugian dan isu nasional.

Terakhir, kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan peninjauan bangunan Mako Induk Polres Pulau Taliabu yang tengah dalam tahap pembangunan.”pungkasnya,

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *