Way Kanan||TransTv45.com|| Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menghadiri kegiatan prosesi Ikrar Setia kepada NKRI bagi tiga Narapidana Terorisme bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Jum’at.12/01/2024.
Ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI dan prosesi penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih oleh warga binaan pemasyarakatan narapidana tindak pidana terorisme.
Dalam keterangannya Kasihumas Ipda Mukhtiar mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kegiatan pengucapan Ikrar setia kepada NKRI ini adalah sebagai bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dilakukan secara sadar, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Setelah melepaskan bait dan beikrar setia kepada NKRI ke 3 (tiga) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas IIB Way Kanan ini. Kami berharap 3 orang tersebut nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dapat menjadi agen yang membantu pemerintah dan tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang, hendaknya kegiatan ini akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme.
“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polri dengan TNI, Lapas Kelas IIB Way Kanan dan Pemerintah Daerah sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Way Kanan terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,”kata Muhktiar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani, Komandan Kodim 0427 Way Kanan Letkol INF. Aan Fitriadi, Kalapas Kelas II Kota Bumi Nixwan, Kasat Intelkam Polres Way Kanan Iptu Asep Komarudin, Kementrian Agama Way Kanan H. Joko Susanto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Way Kanan Arliansyah Adam dan personel Polres Way Kanan dan Densus 88 Anti teror Mabes Polri.
JNI.45.cs