Konawe||TransTV45.com||Keluarga besar napooha dan walanapo (KANAWA) membantah tudingan melakukan aksi demo.anarikis ,seperti yang beredar di beberapa media online saat .
perwakilan (KANAWA), Hendro nilopo mengatakan, bahwa aksi demonstrasi yang di gelar pada ,15 Januari 2024. di depan kantor bupati kabupaten Konawe di lakssnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
” Aksi keluarga besar kami di depan kantor. bupati Konawe pada hari Senin 15 Januari .2024 melui ketentuan yang berlaku seperti, melakukan pemberitahuan menyampaikan perangkat aksi dan lain sebagainya” kata Hendro.saat di kompirmasi oleh pihak media ini kamis 18 Januari 2024 di Sala satu warkof di kota Kendari.
Hendro menjelaskan bahwa dalam surat pemberitahuan aksi seluruh alat peraga seperti ban bekas , spanduk dan lain lain telah di cantumkan degan jelas .
” semua yang di bawa sudah di cantumkan di dalam surat pemberitahuan Aksi dan tidak ada yang membawa Sajam atau melakukan pengrusakan pasilitas umum , lantas bagimana bisa di bilang anaris ” Kata Hendro
adapun saat aksi berlangsung pihak KANAWA hanya melakukan pembakaran ban bekas selayaknya Aksi aksi demonstrasi pada umumnya .
hampir setiaf ada aksi demonstrasi pasti, identik dengan yang namanya bakar ban dan itu merupakan hal yang lundra di Sultra ini menurut ” ucaf ,Hendro .Yang mana pria yang juga, merupakan di rektur Aliansi masyarakat perduli hukum – Sulawesi tenggara.
oleh sebab itu mahasiswa S2 ilmu hukum universitas .jayabaya Jakarta itu seyogyanya semua pemberitaan mestinya di muat berdasarkan kronologis dan bukti bukti , ril di lapangan dan juga berimbang
” mestinya berimbang ,jangan di Giring Seolah olah rumpun keluarga kami melakukan Anarikis hanya karna bakar ban bekas ” pungkasya
lanjut Hendro .dalam. dalam Aksi tersebut di hadiri oleh keluarga besar napooha dan walanapo baik laki laki maupun perempuan hingga berusia lanjut
“peserta aksi bayak juga perempuan bahkan ada juga yang berusia lanjut karna tujuanya memang terkait lahan kelurga besar kami. bagi mana mau anarikis ” tegasnya.,
Adapun terkait adanya korban luka bakar yang dari personil polres Konawe , Hendro menyampaikan rasa prihatin yang sedalam dalamnya mewakili seluruh keluarga besar. napooha dan walanapo .kanawa.
terkait hal itu kami turut prihatin dan perwakilan kelurga kami sudah bertemu dan menyampaikan rasa prihatin kepada kelurga korban” jelasya.
menurut Hendro ,peristiwa luka bakar dari ciftatan ban terbakar yang menimpa dua orang personil polres Konawe merupakan suatu bencana yang tidak di sengaja di lakukan saat aksi demontrasi sedang berlangsung..
” meski meskipun itu suatu bencana tetapi keluarga kami sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bahkan sudah di tahan di rutan Polda”
Tim Redaksi