Manna||TransTV45.com||Aksi bejat dan sangatl tidak pantas untuk m Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
Pasalnya, dirinya nekat melakukan pencurian sebuah mobil Toyota Inova dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 1434 LB. Mobil itu milik ayah kandungnya sendiri Ahmad Saputro (65) juga warga Jalan Letnan Sulik.
pencurian tersebut terjadi pada, Minggu 24 Desember 2023 silam.
Kronologis kejadian bermula ketika, korban sekaligus ayah kandung pelaku ingin mencuci mobil yang tidak jauh dari rumahnya.Kemudian, korban membawa mobil ke salah satu tempat pencucian mobil di Jalan Letnan Sulik.
Setelah itu, korban pulang ke rumah dan berselang beberapa menit kemudian korban kembali ke cucian untuk mengambil mobil miliknya yang diperkirakan telah selesai dicuci.
Namun, betapa terkejutnya korban saat mengetahui mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat cucian tersebut.
Sehingga, korban langsung berinisiatif menanyakan mobil kepada petugas yang ada di cucian. Namun, saat itu pemilik cucian menjawab jika mobil diambil oleh pelaku LR (37) yang tak lain adalah anak kandung korban.
Akibat kejadian itu, korban langsung pulang ke rumah. Namun, sudah beberapa hari ditunggu mobil kesayangan tidak juga pulang ke rumah.
Bahkan, secara tiba-tiba dirinya mendapatkan informasi jika mobil miliknya sudah digadaikan pelaku dengan salah seorang warga di Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan senilai Rp 17 juta.
Merasa telah dirugikan, tanpa berpikir panjang korban langsung melaporkan pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri ke Polres BS.
Hinggga akhirnya, pelaku baru berhasil diamankan oleh pihak Satreskrim Polres BS pada, Sabtu 20 Januari 2024.
Kapolres AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan, memang ada pihaknya mengamankan satu orang pelaku atas perkara pencurian di dalam keluarga.
“Benar ada, kemarin kita amankan pelakunya, saat ini masih menjalani pemeriksaan ujar Sarmadi.
Tim Redaksi