Muba||TransTV45.com||Menyikapi kinerja kejaksaan negeri Musi Banyuasin yang mempunyai kedudukan sentral hukum dalam penegakan hukum, yang mana menurut pandangan DPC Projamin dalam satu dekade ini diduga kejaksaan negeri Sekayu menunjukkan kinerja buruk dalam penegakan hukum
Pada hari Rabu 31 Januari 2024 pukul 09.00 s/d DPC Projamin kabupaten Muba mengadakan aksi damai di Depan kantor kejaksaan Sekayu
Dalam kegiatan aksi tersebut dihadiri Tim inti dari PAC dan DPC Projamin kabupaten Muba
Tanto Hartono ketua DPC Projamin
Sancik Selaku kodinator aksi dan tim projamin
Sancik Selaku kodinator aksi salah satu tuntutan nya memprotes kejaksaan negeri Musi Banyuasin diduga tidak transparan dalam menyelesaikan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan masyarakat priahal dugaan korupsi di wilayah Musi Banyuasin yang terdaptar di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kejaksaan negeri Musi Banyuasin ungkap nya
Tanto Hartono selaku ketua PAC projamin kabupaten Muba mengatakan berharap memproses terkait beberapa penyerapan anggaran dan pelayanan kegiatan di beberapa organisasi perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muba tahun anggaran 2022/2023 di Duga telah terjadi pelanggaran hukum
Diantara nya kegiatan pembangunan 1 (satu) unit jembatan di danau cala Ulak lia menuju danau linta kelurahan soak baru, kecamatan sekayu pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tahun 2023 pemenang tender CV anco jaya dengan besaran harga terkoreksi Rp 976, 507,342,95
Setelah hampir 1jam DPC Projamin berorasi di depan gedung kejaksaan negeri Sekayu
Romy Rozali SH MM Kejari Muba menemui DPC Projamin
Romy Rozali menyambut baik kedatangan tim projamin dalam penyampaian orasi nya, Kejari Muba berharap kepada organisasi projamin segera membuat surat pengaduan resmi Kejari Sekayu, terkait prihal yang di sampaikan, kita akan memproses secara hukum yg berlaku ungkap nya
Rudi