Luwuk- TransTV45.com //Petugas jaga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika, dengan modus pelemparan ke dalam Lapas Kelas II B Luwuk,Selasa (62/).
Kejadian tersebut, menunjukkan keberhasilan petugas dalam memitigasi ancaman keamanan terus menerus mengintai di sekitar lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, Efendy menguraikan Peristiwa bermula ketika petugas jaga di pos III mencurigai gerak-gerik mencurigakan dua individu mengendarai sepeda motor.
Ia menyebutkan, nereka terlihat berhenti di belakang pagar tembok Lapas dan melakukan pelemparan ke dalam area penjara.
“Kecurigaan tersebut,segera dilaporkan kepada kepala Regu Pengamanan, yang bersama dengan anggota lainnya segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian,”tuturnya.
Hasil pemeriksaan dilakukan oleh petugas sebut dia,menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga sebagai narkoba. Setelah pembukaan bungkusan, ditemukan satu buah batu dan satu bungkusan kecil berisi serbuk kristal.
“Hal tersebut,menimbulkan kekhawatiran serius terhadap upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan Lapas, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalamnya,”katanya.
Langkah selanjutnya adalah penyerahan barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh kepala Ka.Kplp bersama Kasiminkamtib kepada KBO Polres Banggai Ipda Oktavinaus T. Langkah tersebut, menunjukkan kolaborasi kuat antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak.
“Keberhasilan petugas dalam menggagalkan modus pelemparan barang terlarang di Lapas Kelas IIB Luwuk tidak hanya menjadi catatan penting dalam keamanan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak ingin melakukan aktivitas ilegal di sekitar atau di dalamnya bahwa tindakan mereka akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan tanggung jawab bersama antara petugas lapas dan aparat penegak hukum.
“Keberhasilan dalam menghadapi tantangan seperti upaya penyelundupan narkotika tersebut, memperkuat kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan masyarakat serta menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap tindak kriminal tidak akan kenal lelah,”imbuhnya.**
Rut Yohanes