Ramai Di Medsos Dugaan Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg, Salah Siapa..?

Breaking News128 Dilihat

Way Kanan||TransTV45.com||Kecurangan yang diduga dilakukan oleh pelaksana pemilu bukan hanya terjadi di daerah lain saja, akan tetapi di Kabupaten Way kanan terindikasi berlaku hal yang sama, mirisnya hal itu sangat terorganisir melalui perangkat Kampung, perangkat pelaksana pemilu hingga ke oknum oknum ASN di segala jenjang guna memenangkan calon tertentu,

Selasa 20/2/2024. disaat dimulainya Pleno hasil Pemilu Presiden , DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota di Way Kanan, booming di medsos perihal dugaan kecurangan Pemilu yang merusak dan merubah hasil dari model C1, kejadian ini terjadi TPS 1 kelurahan Blambangan Umpu, yang sudah disilang kosong, ditimpa tulisan angka 5 (lima) dan 0 (kosong), yang menyebabkan bertambahnya suara salah satu Caleg dari Partai Keadilan Sosial (PKS) menjadi 50 suara, suara coblos gambar partai PKS 2 dengan total suara partai PKS menjadi 52 suara, dengan kejadian tersebut kuat indikasi hal itu terjadi pula di Partai Lain dan atau calon Lain.

“Saya selaku LO dari Calon PKS No 1 di Daerah Pemilihan I Way Kanan ( Blambangan Umpu, melihat tercoretnya hasil di C1 itu menduga adanya kecurangan, jadi wajar dong kalau saya minta penjelasan, apalagi memang dimana mana terlihat jelas dugaan kecurangan dimana di beberapa TPS di Kampung Kampung tertentu hanya satu calon yang mendapatkan suara sementara calon lain tidak, inikan aneh bin ajaib , namun masyarakat tidak mampu bersuara karena takut keluarganya diintimidasi, ini saja sudah banyak Chat yang masuk,” ujar Balu LO Adi Calon No 1 dari PKS.
Atas temuan itu.

Sekretaris pemantau pemilu independen Kabupaten Way Kanan Ferdiansyah mempertanyakan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan Blambangan Umpu, Kec Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Dirinya selaku Sekretaris tim pemantau independen Pemilu 2024, menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten Way Kanan untuk menindaklanjuti temuan kecurangan tersebut.

” Bagaimana mungkin sertifikat hasil perolehan suara yang sebenarnya di duga dirusak dengan menambahkan jumlah angka untuk caleg tertentu yang tidak sesuai dengan hasil yang sebenarnya. Saya berharap Bawaslu Kabupaten Way Kanan dan seluruh elemen masyarakat baik pemantau, pemerhati demokrasi yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk bergandengan tangan menyuarakan kecurangan Pemilu ini, dan itu bukan hanya di Blambangan Umpu saja melainkan diduga terjadi di Way Kanan pada umumnya,

Ferdiansyah , seraya menambahkan adanya indikasi intimidasi dari di beberapa kampung, dimana Kampung Kampung tersebut suara pemiluh kumpul dengan salah satu calon saja, apa iya tua muda warga Kampung itu tidak ada pilihan lain “imbuh Ferdi

Lebih jauh Ferdi menerangkan, Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2014, formulir C1 adalah sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS. Formulir C1 perlu diisi sebagai laporan proses pemungutan suara serta mencatat hasil penghitungan. Informasi di dalamnya meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat dan partai politik

Terpisah, Indra Matyani, Ketua KPPS TPS I Kelurahan Blambangan Umpu membantah dugaan kecurangan yang ditudingkan kepadanya, dimana menurut Indra kejadian yang sebenanya adalah salinan yang diduga salah itu ada di CI Hasil dimana pada C hasil menunjukkan suara Calon PKS No 8 adalah sebanyak 50 suara ,dan 2 suara Partai,

“Setelah dimasukkan ke rekap ke salinan ( KPPS ), mereka ( Anggota KPPS red ) yang mungkin sudah kelelahan main silang saja, akan tetapi selalu Ketua KPPS saya melakukan kroscek ulang sebelum ditetapkan, dimana saat itu saya mengetahui kalau ada salah tulis, dimana c1 tidak sama dengan c hasil maka saya minta koreksi ulang, dan ahirnya ditemukan yang benar adalah suara Caleg nomor 8 adalah 50 dan suara Partai 2 ,” tegas Indra.

Dalam pada itu, Ketua Bawaslu Kecamatan Blambangan Umpu, Alius menegaskan pihaknya siap buka Kotak suara, asalkan memang ada permintaan resmi dari Partai dan atau Caleg.
“ TPS berapa , kami siap buka dan hitung ulang asalkan pemintaan itu sesuai dengan regulasi KPU, kami siap, bukan hanya katanya katanya,
“ ujar Alius dan Angkasa 2 Anggota Bwaslu Kecamatan Blambangan umpu.

Hasil pemilu di Way Kanan sendiri dipastikan akan menampilkan muka muka baru yang akan duduk di DPRD Way Kanan, hal itu tercermin dari nama nama yang sudah beredar di Medsos di Way Kanan, yang menakjubkan hampir dipastikan akan ada pasangan keluarga yang akan menjadi wakil Rakyat nantinya, antara lain ada Bapak dan anak yang sukses mewakil 1 daerah pemlihan dari Partai yang berbeda, serta akan ada pula adik dan kakak, yang sama sama diperkirakan akan duduk sebagai Anggota DPRD Way kanan dari daerah pemilihan yang berbeda.

JNI.45.cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *