Tuntaskan Proses Hukum, 28 Tahanan Rutan Palu Mengikuti Sidang Pengadilan Negeri

Breaking News117 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Tuntaskan proses hukum masing-masing, sejumlah 28 orang Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dikeluarkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (29/2).

Bertempat di Area steril Rutan, sebelum dikeluarkan untuk keperluan sidang, para warga binaan tersebut telah dilengkapi data administrasinya serta Berita Acara pengeluarannya oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Palu. Para tahanan ini akan menjalani sidang masing-masing di Pengadilan Negeri Palu sesuai surat panggilan sidang yang diterima

“Hari ini total ada 28 orang tahanan kami keluarkan untuk mengikuti sidang, data-datanya lengkap dan sudah dilaporkan ke pimpinan,” terang Davied Staf Pelayanan Tahanan.

Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan jajarannya selalu siap mendukung sinergitas yang terjalin antar sesama instansi dan menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan.

 

“Selaku salah satu bagian dalam proses hukum tentunya kita akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar sesama instansi khususnya dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan, dalam menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan,” ujarnya.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *