Ternate||TransTV45.com||Dalam rangka melakukan kegiatan sidang pengujian atas sejumlah informasi publik, Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bimtek dan uj konsekuensi informasi publik di Polda Maluku Utara, yang bertempat di Ballroom Muara Mall Ternate, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H, yang didampingi oleh Kabag Anev Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Iroth Lauret Regi, S.I.K. dan Kabidhumas Polda Maluku Utara Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Serta dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Koordinator bidang kelembagaan KIP Provinsi Malut, Kasihumas Polres/Polresta jajaran, PPID Satker Polda Maluku Utara, dan rombongan Tim Divisi Humas Polri.
Wakapolda Maluku Utata yang membacakan sambutan Kapolda mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gambaran teknis dalam pelaksanaan pengujian kosekuensi terhadap informasi yang di kecualikan di Polda Maluku Utara.
“Satukan presepsi untuk mencapai tujuan yaitu pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik, untuk menjaga citra positif polri di masyarakat”. Ucapnya.
Wakapolda juga menyampaikan bahwa di era digitalisasi sekarang, Polri dituntut untuk lebih profesional dalam menggunakan dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan tepat dan cepat namun juga harus tau apa saja yang harus dan di kecualikan dalam memberikan informasi.
Diakhir sambutanya, Wakapolda berharap agar seluruh peserta dapat melaksanakan dan mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya dapat menghasilkan hasil yang diinginkan.
Sementara itu, Kabag Anev Ro PID Divhumas Polri yang membacakan sambutan Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa dari hasil pengujian konsekuensi ini bisa menjadi data dukung yang tidak bisa di patahkan dalam menghadapi keberatan di tingkat PPID dan sengketa informasi publik di Komisi Informasi nantinya.
Ia juga berpesan bahwa setiap anggota Polri dan ASN Polri merupakan pengemban fungsi kehumasan.
“Untuk itu, seluruh anggota Polri jangan melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dan bijak menggunakan media sosial serta mengisi ruang digital dengan konten-konten positif” Ucap Kabag Anev dalam membacakan sambutan Kadivhumas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari Polda Maluku Utara ke Divisi Humas Polri dan dari Divisi Humas Polri ke Polda Maluku Utara
Muksin