Kepala Desa Selli Keluarkan Surat Pernyataan Berindikasi Paksaan Ke Mantan Pengurus Lama BUMDES Sipakatuo

Daerah243 Dilihat

Bone||TransTV45.com||Berdasarkan pantauan awak media terhadap adanya surat pernyataan pengurus lama bumdes yang telah disepakati bersama oleh kepala desa selli dan para pengurus Bumdes yang baru. (Jumat : 15/03/2024).

 

Saat awak media ini mendatangi kediaman kepala desa selli guna mengkonfirmasinya terkait adanya surat pernyataan berindikasi paksaan terhadap Baharuddin yang merupakan ketua Bumdes yang lama dan sudah tidak aktif.

 

” Surat itu hanya merupakan surat yang sudah disepakati oleh pak Baharuddin dengan pengurus Bumdes yang baru. Adapun maksud dimunculkannya surat pernyataan tersebut adalah merupakan surat rekayasa. Maksud dan tujuannya adalah agar para nasabah Bumdes yang telah menerima dana tersebut dan mandek hingga saat ini, bisa melakukan pengembalian secepatnya “, kata kades.

 

Namun demikian, Baharuddin mantan ketua Bumdes telah di laporkan ke Polres Bone dan telah diperiksa oleh penyidik Tipikor dan dinyatakan tidak bersalah.

 

Menyikapi isi surat pernyataan yang dibuat oleh kades bersama pengurus Bumdes yang baru terhadap mantan ketua Bumdes yang lama, dapat di duga sebagai tindakan yang beridikasi jebakan bagi Baharuddin, bila batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat pernyataan itu berakhir pada tanggal 11 April 2024, maka dapat saja Baharuddin dipaksa untuk dieksekusi sesuai isi dari surat pernyataan tersebut.

 

Salah seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, “Bila hal ini dipaksakan untuk dilakukan oleh kades dan pengurus Bumdes, maka tidak menutup kemungkinan kades dan para pengurus Bumdes yang baru dapat diproses secara hukum, karena dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum”, ucapnya.

 

Berdasarkan keterangan Sultan kepala desa Selli dan ketua Bumdes yang baru, diminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap masalah ini.

Sementara pihak inspektorat dihimbau untuk memanggil kades Selli untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa yang patut di duga terjadi manipulasi dan melakukan pengalihan ke masalah dana Bumdes yang mandek.

 

HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *