Penerbit Dan Penyerahan Paspor Elektronik Kepada Pemohon

Breaking News185 Dilihat

Tual||TransTV45.com||Penerbitan dan Penyerahan PASPOR ELEKTRONIK Perdana Kepada Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Jumat, 22/3/2024.

 

 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dengan senang hati mengumumkan bahwa telah dilakukan penerbitan perdana Paspor Elektronik untuk 3 (tiga) orang yang mengajukan permohonan pada tanggal 18 Maret 2024. Dokumen Paspor Elektronik telah diserahkan kepada para pemohon pada 21 Maret 2024.

 

Para pemohon tersebut diantaranya adalah, Hesty Kambey (No. Paspor : X3135501), Mitchyko Chiomy Kambey (No. Paspor : X3135502), dan Annisa Sheayren Aisyafa (No. Paspor : X3135503). Selain itu, masih terdapat 4 (empat) permohonan Paspor Elektronik dalam proses pencetakan, terdiri dari 3 (tiga) permohonan tanggal 20 Maret 2024 dan 1 (satu) permohonan tanggal 21 Maret 2024.

 

Perlu dicatat bahwa Paspor Elektronik memiliki beberapa perbedaan dengan Paspor Biasa Non-Elektronik. data diri pemegang paspor sedangkan, Paspor Elektronik memuat bukan hanya identitas/data diri pemegang paspor, tapi juga biometrik wajah dan sidik jari yang tersimpan pada chip dan dapat dipindai. Fitur ini tentu meningkatkan keamanan paspor dan sulit untuk dipalsukan.

 

Karena telah menggunakan teknologi Chip, pemegang Paspor Elektronik dapat menggunakan layanan Autogate yang telah tersedia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sehingga tidak perlu mengantre. Kemudian pemegang Paspor Elektronik RI juga mendapat kemudahan dengan bebas visa (Visa Waiver) untuk berwisata, bisnis, kunjungan keluarga, atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari di Jepang.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Raden Imam Jati Prabowo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual agar memudahkan dalam proses permohonan paspor, baik Paspor Biasa Non-Elektronik maupun Paspor Elektronik.

 

Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Contact Person:

Raden Imam Jati Prabowo,

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual

+62 821-9985-5910

 

Komar Efruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *