Tapsel||TransTV45.com|| Terhitung hari ini, Selasa (26/03/2024) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melakukan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik dan Lingkungan tambang emas Batangtoru yang dikelola oleh PT. Agincourt Resources (PTAR).
Kegiatan tersebut terjadwal dalam surat Kementerian ESDM nomor : B-1418/MB.07/DBT.KM/2024 yang ditujukan kepada Kepala Teknik Tambang PTAR mulai dari Hari Senin (25 Maret 2024) s/d Jum’at (29 Maret 2024) dengan menurunkan tim sebanyak 6 orang yang masing-masing berstatus sebagai inspektur tambang.
Waktu efektif dimulai hari ini yakni pada 26 Maret 2024, dengan 4 agenda, yang dimulai dari (1) Opening Meeting; (2) Penyampaian data-data inspeksi yang diminta; (3) Verifikasi data-data inspeksi oleh tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas); (4) Permintaan data-data inspeksi.
Sedangkan pada tanggal 27 Maret 2024 juga memiliki 4 kegiatan yakni: (1) Kunjungan Lapangan; (2) Verifikasi data-data inspeksi; (3) Penyampaian data-data inspeksi dan yang ke (4) adalah wawancara.
Demikian kegiatan pengawasan pada hari ke-3 yakni 28 Maret 2024, tim memiliki 6 agenda kegiatan seperti : (1) Kunjungan Lapangan (lanjutan); (2) Verifikasi data-data inspeksi (lanjutan); (3) Penyampaian data-data inspeksi (lanjutan); (4) Wanwacara (lanjutan); (5) Pembuatan Berita Acara Binwas; (6) Closing Meeting.
Sedangkan jadwal pada tanggal 25 dan 29 Maret 2024 merupakan agenda perjalanan kedatangan ke tambang dan kepulangan dari tambang menuju Jakarta.
Untuk permintaan Data dan Bahan Pengawasan, pihak Kementerian meminta agar PTAR mempersiapkan data pendukung sebanyak 6 item, diantaranya :
1. Dokumen Administrasi mulai dari izin hingga Handal;
2. Aspek Lingkungan;
3. Aspek Keselamatan Pertambangan;
4. Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan;
5. Aspek Konservasi Mineral;
6. Aspek Standarisasi dan Usaha Jasa.
Zulherman