Selama Lebaran Pelayanan SIM dan SKCK Di Polres Kaur Polda Bengkulu Tutup Sementara

Breaking News59 Dilihat

Kaur Bengkulu||TransTV45.com||Selama Hari Raya Idul Fitri, pelayanan administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kaur ditutup sementara, yang dimulai dari Senin,(08/04/2024), hingga Senin, (15/04/2024).

Bagi pemohon yang ingin membuat dan memperpanjang Satpas SIM dan SKCK di Polres Kaur,bisa datang pada Selasa (16/04/2024).Sementara itu, Kapolres kaur AKBP Eko Budiman, S.Ik.,M.Ik.,M.Si.,menyarankan, agar masyarakat yang masa SIMnya mati pada saat libur, agar segera memperpanjang masa SIM mereka.

“Kalo bisa sebelum masa SIMnya habis itu sudah melakukan perpanjangan, tidak harus menunggu sampai saat masa SIMnya mau habis baru melakukan perpanjangan, jelasnya Kapolres kaur AKBP Eko Budiman, S.Ik.,M.Ik.,M.Si.

Kapolres kaur juga mengungkapkan,apabila tidak bisa melakukan perpanjangan SIM di Polres Kaur, warga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM keliling yang sudah tersebar di kabupaten kaur.Sekarang kan ada pelayanan perpanjangan SIM keliling jadi bisa lebih mudah, yang penting data awal SIMnya tercatat jadi bisa melakukan perpanjangan, ungkapnya kapolres kaur AKBP Eko Budiman, S.Ik.,M.Ik.,M.Si.

Untuk memudahkan masyarakat, saat ini telah tersedia mobil keliling untuk memperpanjang Surat Izin Pengemudi (SIM).Kehadiran mobil SIM keliling ini menjadi sangat penting sebagai syarat utama, agar dapat mengendarai kendaraan roda dua dan empat.

Adapun Kepolisian kaur Polda Bengkulu, telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM keliling yang di lokasi-lokasi strategis di kabupaten kaur.

Lukman Suhadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *