Bhabinkamtibmas Desa Piru Sosialisasi Saber Pungli Ke Warga Masyarakat Desa Piru

Polres55 Dilihat

SBB||TransTV45.com|| Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Piru Polsek Pitu Polres Seram Bagian Barat Bripka Max. Ngilawana melakukan Sosialisasi Stop Pungli kepada warga binaan melalui giat Sambang. Selasa (16/04/2024)

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bripka Max. Ngilawana dengan sosialisasi Stop Pungli kepada warga Desa Piru, Kec. Seram Barat Kab. Seram Bagian Barat.

Dengan digelarnya Sosialisasi Stop Pungli, diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli.

Bhabinkamtibmas juga mengatakan bahwa “Selain itu tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Saber Pungli ini untuk memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainnya, serta menghimbau warga binaan apabila mengetahui adanya indikasi pungli, agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. “kata Bripka Max. Ngilawana

Harapan Bhabinkamtibmas Desa Piru “Semoga warga binaan bisa paham secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli. “tutupnya.

Kapolsek Piru AKP S. J. LEIMENA menjelaskan bahwa, dengan adanya Sosialisasi dari Bhabinkamtibmas agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya tindakan pungutan liar.

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik. “katanya.

Tujuan diadakan Sosialisasi Saber Pungli tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

“Kemudian Sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja. “ucap Kapolsek Piru.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *