Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Dialog Interaktif, Bahas Tantangan Dan Peluang HKI Di Era Digital

Breaking News390 Dilihat

Palu||TransTV45.com|| 26 April 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar Dialog Interaktif yang membahas isu-isu seputar kekayaan intelektual.

Dialog tersebut difasilitasi oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Kota Palu dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Palu.

 

Acara ini dihadiri oleh Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina, bersama dengan Akademisi dari Universitas Tadulako, Agus Lanini, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik.

 

Diskusi antara Herlina dan Agus Lanini membahas berbagai aspek terkait kekayaan intelektual, termasuk tantangan dan peluang di era digital saat ini. Dialog ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi dan menghargai karya intelektual.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya HKI serta mendorong kreativitas dan inovasi di Sulawesi Tengah.

 

“HKI merupakan aset penting bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI agar mereka dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mereka,” ujar Hermansyah.

 

Hermansyah menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan edukasi tentang HKI kepada masyarakat.

 

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan edukasi tentang HKI kepada masyarakat. Kami berharap dengan upaya ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan HKI untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mereka,” tandasnya.

 

Dialog Interaktif ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak pertanyaan diajukan kepada narasumber. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap HKI.

 

Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI dalam mendorong kreativitas dan inovasi.

 

HKI adalah hak yang diberikan kepada pencipta, inventor, dan pengusaha atas hasil karya cipta, penemuan, merek, desain industri, dan rahasia dagang mereka. HKI memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku HKI dan memungkinkan mereka untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil karya mereka.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *