
KEPAHIANG Transtv45. Com_– Pemerintah Desa Desa Suro Lembak menggelar musyawarah pra pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Suro Lembak, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut membahas delapan prioritas program yang wajib dilaksanakan berdasarkan edaran kementerian, peraturan pemerintah, serta ketentuan yang berlaku.
Musyawarah berlangsung lancar dan tertib dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran para peserta menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran.
Kepala Desa Suro Lembak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2026 harus mengacu pada aturan dan prioritas penggunaan anggaran desa sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Delapan prioritas kegiatan yang dibahas diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Selain itu, musyawarah pra pelaksanaan ini juga menjadi wadah penyampaian masukan dan saran dari masyarakat agar seluruh program yang akan dijalankan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Acara yang digelar di Balai Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mendukung seluruh tahapan kegiatan tahun 2026 agar berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Suro Lembak.(fb)




