Kaur Bengkulu||TrensTV45.com||Gaji terbaru PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.Melansir dari laman resminya.Selasa,(07/05/2024).
Pasa saat ini masyarakat seluruh Indonesia berlomba-lomba untuk pendaftaran sebagai pengurus pemilihan umum kepala daerah.Berikut gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Tahun 2024.
1. PPK
– Ketua: Rp 2.500.000 per orang per bulan.
– Anggota: Rp 2.200.000 per orang per bulan.
– Sekretaris: Rp 1.850.000 per orang per bulan.
– Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 perorang perbulan.
2. PPS
– Ketua: Rp 1.500.000 per orang per bulan.
– Anggota: Rp 1.300.000 per orang per bulan.
– Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang per bulan.
– Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 perorang perbulan.
3. KPPS
– Ketua: Rp 1.200.000 per orang
– Anggota: Rp 1.100.000 per orang
– Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 700.000 per orang per bulan.
Lengkapi syarat Mendaftar PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.
Lukman Suhadi