Dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara Tahun 2023, Kapolda Sul-Tra Copot Kapolres 

Hukum261 Dilihat

Butur||TrensTV45.com||Menindaklanjuti pelaporan di polres Buton Utara oleh lembaga Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara, (P3K-Butur) pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 lalu terkait dugaan pemalsuan dokumen penerimaan PPPK yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara pada tahun 2023 yang lalu, dimana ada 12 pelamar dari 302 formasi tenaga fungsional guru dinyatakan lolos seleksi administrasi, meskipun tidak memenuhi syarat. Menurut Rusdianto, S.H, pelamar yang lolos tersebut bukanlah tenaga honorer di sekolah, dan sebelum proses seleksi PPPK Butur tahun anggaran 2023, mereka tidak terdaftar di sistem database di dapodik.

 

Berpijak pada persoalan di atas, saya sebagai Penggiat hukum di kabupaten buton utara mendesak Kapolda provinsi sulawesi tenggara yang baru dilantik untuk secepatnya mencopot Kapolres Buton Utara karena ada dugaan kongkalikong dalam lingkaran kasus di dinas pendidikan kabupaten buton utara.

Dan saya mendesak kepada penyidik Reskrim polres kabupaten buton utara untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut karena sudah cukup lama belum ada titik terang,

sudah sampai di mana kasus tersebut berjalan. Kepada bidpropam Polda provinsi sulawesi tenggara untuk memanggil kasat Reskrim polres Buton Utara beserta penyidik Reskrim polres Buton Utara terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK dinas pendidikan kabupaten buton utara tahun 2023.

 

 

RUSDIANTO, S.H

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *