Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik Di RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang.

Berita552 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang telah diadakannya pertemuan dengan tema sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik,Senen 27 Mei 2024 pagi jam 10:00

RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si dengan gencarnya terus menunjukkan komitmennya dan eksistensinya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Diantaranya, melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang.

Direktur RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang dr.Alexander Sinuraya dalam sambutannya mengatakan Standar Pelayanan Publik merupakan ketentuan mengenai jenis dan pelayanan mutu pelayanan dasar yang berhak diketahui oleh setiap warga,sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2005 bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib standar pelayanan, dan melibatkan stakeholder yang ada untuk menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam penerapannya,dalam standar pelayanan publik harus menjamin akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan oleh pemerintah”, Tuturnya.

Direktur RSUD Bengkayang dr.Alexander Sinuraya juga mengatakan bawasanya standar pelayanan publik adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan. Dan acuan acuan penilaian kwalitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat,mudah, terjangkau dan terukur”,Kata Direktur RSUD Bengkayang dr.Alexsander.

Salah satu prinsip dalam penyusunan standar pelayanan yaitu Partisipatif,dimana dalam proses penyusunan standar pelayanan harus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dengan tujuan untuk dapat menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat serta kondisi lingkungan”,Tegas Direktur RSUD Bengkayang dr.Alexsander.

Tentunya Dengan demikian, khususnya Masyarakat Kabupaten Bengkayang bisa memahami dan mengetahui prosedur apa saja yang berlaku di RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang.

Dengan demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan semoga melalui kegiatan ini Standar Pelayanan Publik yang dapat di susun dapat membantu menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk Masyarakat Kabupaten Bengkayang dan sekitarnya.||Jurnalis:Wisnu DC

Sumber : Rinto Andreas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *