Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Sosialisasikan UU Lalu Lintas Kepada Masyarakat

Polres136 Dilihat

Mamasa Sulbar||TrensTV45.com||Dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Mamasa Laksanakan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat. Rabu 05 Juni 2024

Adapun Maksud dan Tujuan dilakukannya Sosialisasi seputar UU No 22 Tahun 2009 agar Masyarakat Mengetahui arti dan makna rambu lalu lintas, kelengkapan dalam berkendara, serta dampak dari pelanggaran lalu lintas

 

Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin menerangkan bahwa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 adalah bekal pengetahuan aturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, supaya masyarakat bisa menerapkan pengetahuan yang didapatnya disaat berkendara.

 

sosialisasi tersebut juga merupakan upaya Sat Lantas Polres mamasa dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta ajakan untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Mamasa. Ucap Kasat Lantas.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *