Iwanuddin: Naik Pangkat, Kinerja Harus Lebih Baik

Breaking News100 Dilihat

Brebes Jateng||TrensTV45.com||Kenaikan pangkat, bukanlah suatu permintaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi sebuah penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Untuk itu, seiring dengan kenaikan pangkat maka kinerjanya pun harus lebih baik lagi.

 

Demikian harapan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum saat menyerahkan ratusan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Kab Brebes, di aula Idza Priyanti Gedung KPT Brebes, Jumat (7/6/2024).

 

“Momen ini hendaknya menjadi pendorong peningkatan prestasi kinerja serta menjadi pemantik semangat dalam menjalankan tugas,” harap Iwan.

 

“Sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi, maka diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, profesional, serta berkomitmen pada kepentingan rakyat.

 

Kenaikan pangkat, lanjutnya, merupakan bentuk penghargaan pemerintah untuk PNS, yang telah menunjukkan kerja keras serta loyalitas dalam pengabdiannya. Selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, kenaikan pangkat ini, hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja, agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik.

 

“Untuk itu, seluruh PNS di Kabupaten Brebes agar berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, dengan mengoptimalkan kemampuan, bekerja secara efisien dan efektif mungkin, serta terus melaksankan konsolidasi baik lingkup internal maupun dengan OPD lainnya.

 

“Saya juga mengingatkan kembali tentang nilai-nilai dasar ASN ber-akhlak “ber-orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” kata Iwan.

 

“Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangana Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes M Darmawan Adinugroho SSTp MSi dalam laporanya menjelaskan, PNS yang diusulkan kenaikan pangkat sebanyak 863 PNS yang meliputi periode 1 Februari 2024 sebanyak 20 PNS, 1 April 2024 sebanyak 289 PNS dan 1 Juni 2024 sebanyak 554 PNS. Dengan sebaran golongan IV sebanyak 391 PNS, golongan III sebanyak 421 PNS dan golongan II sebanyak 51 PNS.

Adi mengatakan sehubungan dengan petikan SK Kenaikan Pangkat PNS dengan jumlah 863 orang di Kabupaten Brebes maka akan dibagikan secara bertahap. Untuk hari ini wilayah Brebes dan Wanasari sebanyak 325 petikan SK dan sisanya sebanyak 538 PNS akan dibagikan bertahap di kecamatan masing–masing antara lain di Kecamatan Tanjung sejumlah 135 PNS, Banjarharjo 132 PNS, Jatibarang 99 PNS, RSUD Bumiayu 110 PNS dan Salem 62 PNS.

Hadir pada acara tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Asisten Administrasi Umum Drs Eko Supriyanto dan beberapa kepala OPD di Kabupaten Brebes.

Aris Hadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *