Kampar Riau, ππ§ππ£π¨ππ45.ππ€π’ ||Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memastikan akan terus mendalami perkara tanah di Desa Indra Sakti Kabupaten Kampar Riau
Hari ini, Pihaknya kembali melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan, Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius membenarkan hal tersebut ia mengatakan bahwa tim tindak Pidana khusus telah melakukan pemeriksaan hari ini,
“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Unit BRI Cabang Plamboyan sama bagian kredit cabang BRI bangkinang totalnya ada dua orang,” Ujar Martha saat dikonfirmasi media diruang kerjanya kamis 13/06/2024
Martha mengemukakan bahwa pemeriksaan kedua pihaknya ini telah diagendakan sebelumnya, Disinggung soal pemeriksaan pihak BRI, Martha juga memberikan kapasitas para pihak tersebut,
“Jadi kapasitasnya terkait dengan keterangan saksi yang menyatakan bahwa sebagian tanah yang berdasarkan SKT digunakan ke Bank” Jelasnya
Sebenarnya Kejaksaan Negeri Kampar juga telah mengambil keterangan pihak Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti Kabupaten Kampar riau ini, Selain Pehak BPN Kejaksaan juga telah memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kampar terkait persoalan yang sama, Kasi pidsus kejari Kampar, Marthalius mengaku saat ini pemeriksaan masih dilakukan secara bertahap,
Dia mengaku bahwa pemeriksaan para pihak sangat diperlukan untuk mengambil keterangan,
Sebagaimana informasi perkara tanah di Desa Indra Sakti yang ditangani pihak Kejari Kampar telah naik ke tahap penyidikan
Pihak Kejari Kampar pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut, Pemeriksaan juga sampai ke tingkat Provinsi Riau, Yakni Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Yang menarik, Pihak kejari Kampar juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Tim Penetapan dan penegasan batas desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021
Menurut informasi Redaksi Tim Penetapan dan Penegasan batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021 ini akan dimintai keterangan kembali.**
Sumber : Konstan.co.id