Indra Giri Hulu, TransTV45.com ||Masyarakat perwakilan petani dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mulai bergerak melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara, mereka meminta Presiden Republik Indonesia H. Ir Joko Widodo turun tangan memberi perintah secara langsung kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia fokus pada persoalan Konflik tenurial di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RPI dengan masyarakat sehingga kolaborasi berbagai lembaga terkait ini bisa memberikan kepastian hukum melalui adendum (perubahan) izin IUPHHK-HTI untuk mengeluarkan, pelepasan areal kampung dan desa yang didalamnya terdapat kebun Karet dan Kelapa Sawit masyarakat sudah bertahun-tahun tinggal disitu.
Muhammad Ridwan selaku Ketua Umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) mengatakan bahwa Sudah puluhan tahun konflik masyarakat 4 (empat) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta Kecamatan Ukui Kabupaten Palalawan dengan PT. Rimba Peranap indah (RPI). Sejak tahun 1997 sampai saat ini belum ada penyelesaian.
“Berbagai cara telah dilakukan oleh masyarakat 4 (empat) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta Kecamatan Ukui Kabupaten Palalawan untuk mengetuk pintu-pintu pemerintah, dari pemerintah daerah sampai ke pemerintahan pusat, dari cara-cara mediasi, aksi-aksi massa, aksi pendudukan dan lain sebagainya untuk memperjuangkan tanahnya namun belum ada juga penyelesainnya. Malah sebaliknya, ketika masyarakat mendorong pemerintah dengan aksi jalan kaki, aksi pendudukan, pemerintah malah mencapnya sebagai pengganggu ketertiban umum. Padahal, hampir dari semua konflik agraria, pemerintah dan perusahaan-lah yang mengganggu ketentraman rakyat”. kata Ridwan
Di pulau sumatera (riau, jambi, sumsel dan sekitarnya) selama hampir 10 tahun ini fasilitasi penyelesaian konflik di KHLK baru dilakukan ketika masyarakat malakukan aksi domontrasi mengetuk pintu KLHK untuk mengambil sikap yang tegas dalam penyelesaian konflik kehutanan dengan sebesar-besarnya mengedepankan kepentingan rakyat. Respon dan fasilitasi KLHK inipun terkesan hanya upaya formalitas untuk meredam aksi-aksi yang dilakukan oleh kaum tani.
lanjut Ridwan mengatakan Hasil-hasil rapat fasiltasi penyelesaian konflik oleh KLHK dari aksi-aksi petani ini hanya sampai pada kesepakatan bahwa KLHK akan menurunkan TIM kelapangan, setelah masyarakat membubarkan aksi demontrasi terkadang berbulan-bulan belum ada realisasi kepastian kapan TIM dimaksud akan turun kelapangan. Kalaupun ada TIM dari KLHK turun kelapangan, setelah itu tidak ada tindaklanjut fasilitasi oleh KLHK, apalagi sampai pada finalisasi penyelesaian yang mengedepankan kepentingan rakyat.
“Dalam penyelesaian konflik agraria (kehutanan/pertanahan), sudah seharusnya pemerintah terlibat penuh dalam pengaturan sumber daya alam yang berpihak dan melindungi kepentingan rakyat untuk memberikan sebesar-besarnya kemakmuran pada rakyat, konflik agraria yang disulut oleh pemerintah harus diselesaikan oleh pemerintah itu sendiri bukannya bersikap netral, apalagi melindungi kepentingan segelintir pemilik modal.” lanjutnya
Lanjut Muhamad Ridwan yang juga merupakan Ketua umum Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau menegaskan bahwa organisasinya memiliki komitmen yang besar dalam rangka penanganan konflik agraria agar pemerintah benar berpihak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“hari ini kami memimpin langsung aksi jalan kaki ratusan perwakilan petani Indragiri Hulu (Inhu), Riau menuju Istana Negara dan kami meminta Presiden Republik Indonesia H. Ir Joko Widodo turun tangan memberi perintah secara langsung kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia fokus pada persoalan Konflik tenurial di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RPI dengan masyarakat sehingga kolaborasi berbagai lembaga terkait bisa memberikan kepastian hukum melalui adendum (perubahan) izin IUPHHK-HTI untuk mengeluarkan, pelepasan areal kampung dan desa yang didalamnya terdapat kebun Karet dan Kelapa Sawit masyarakat hal ini demi kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi.” pungkas Ridwan
Aksi Jalan Kaki perwakilan petani dari Indragiri Hulu Riau menuju Istana Negara merupakan langkah perjuangan agar aspirasi mereka bisa di dengar dan persoalan mereka bisa di selesaikan, tentunya hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan- Jakarta, Jum’at, 03 Mei 2019.bahwa; ” Presiden memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi.”
Senada dengan yang disampaikan oleh Ridwan, Asbullah, SH. Tokoh Masyarakat sekaligus ketua KUD Tani Bahagia meminta presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya agar bisa menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI)
“Besar harapan kami terhadap bapak presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar bisa menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT RPI”. ucap Asbullah
lanjut Abdullah mengatakan persoalan masyarakat dan PT RPI ini sudah berlangsung sejak tahun 1997 hingga hari ini belum ada kejelasan. sehingga membuat keresahan di masyarakat yang setiap hari kebun mereka ditumbangi paksa oleh perusahaan.
“Konflik ini sering memicu ketegangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga kita khawatir jika perseolan seperti ini tetap di biarkan maka bukan tidak mungkin gesekan-gesekan ini akan memicu skala konflik yang lebih besar” tambanya.**ADL