Serang Banten, TransTV45.com ||Setelah semalaman beristirahat di alun-alun kota Serang Banten puluhan perwakilan masyarakat 4 Kecamatan Kabupaten Indragiri Hulu melanjutkan aksi jalan kaki ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Setalah sebelumnya pada Senin 24 Juli 2024 perwakilan dari mereka diterima oleh pihak Kementerian LHK beraudiensi.
Pertemuan di Media Center KLHK itu membahas persoalan konflik pertanahan yang dihadapi mereka berhadapan dengan PT. Rimba Peranap indah (RPI) perusahaan pemegang izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).
Setelah membaca Notulensi rapat yang Ditandatangani oleh Pih. Kepala Biro Hunjas KLHK Muh. Ahdiyar Syahrom, S.H., Μ.Η berisi kesimpulan audiensi, massa aksi berkesimpulan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terkesan seperti benar-benar memihak pada kepentingan PT. Rimba Peranap Indah (RPI), karena beberapa kesimpulan hasil pertemuan (notulensi) tidak sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan rapat. Salah satunya memuat kata KEMITRAAN pada poin kesimpulan rapat. Yang padahal forum rapat sudah sama-sama bersepakat kl terhadap permintaan masyarakat untuk mengaddendum tanah mereka yang di cleam oleh PT. RPI akan dibahas beberapa tawaran solusi penyelesaian setelah Tim bersama KLHK turun kelapangan.
…..salah satu massa aksi menjelaskan dalam kesimpulan rapat dengan kementrian LHK terkait Tim bersama KLHK yang akan turun kelapangan tidak menerangkan perkiraan waktu tim untuk turun kelapangan.
Pak Sugeng salah satu warga yang saat ini juga merupakan perwakilan masyarakat yang ikut melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta menerangkan bahwa masyarakat ternyata tidak bisa menerima solusi yang ditawarkan oleh Kementerian LHK dalam upaya penyelesaian konflik dengan menawarkan solusi akses kelola masyarakat melalui skema kemitraan. Seharusnya Kementrian LHK dalam membentuk tim hendaklah juga selalu melibatkan perwakilan masyarakat dan Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) sebagai organisasi yang mendampingi perjuangan masyarakat,ucap Ridwan.**ADL