Tanjung Jabung Barat||TrensTV45.com|| Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Rawang Kempas, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, yang didanai oleh Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD), menjadi sorotan tajam warga setempat. Proyek senilai Rp. 54.500.000,- ini mengundang pertanyaan serius terkait transparansi dan pelaksanaannya.Selasa (25/6/2024)
Dalam investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa plang proyek tidak mencantumkan nama pelaksana proyek dan konsultan pengawas kerja (PPK), meninggalkan kekosongan yang mencurigakan. Warga juga mempertanyakan ukuran jalan yang hanya 3×200 meter, seolah-olah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan, memunculkan spekulasi akan kemungkinan penyalahgunaan anggaran.
Kepala desa setempat saat ini belum dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan terkait proyek kontroversial ini. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan keberadaan proyek dan transparansi penggunaan dana publik.
Dengan demikian, masyarakat menuntut jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kepentingan bersama.
Tim Redaksi