Polres “Kupang Diduga Kuat, Dalam Kasus Gratifikasi Bupati Tidak Transparan 

Polres134 Dilihat

Kupang||TrensTV45.com||Ketua Umum LP2TRI meminta Kapolres Kupang serta Unit Tipikor. harus transparan dalam penanganan kasus gratifikasi Bupati Kabupaten”Kupang.

 

Kasus Gratifikasi Bupati Kupang Korinus Masneno yang telah dilaporkan Ketua Umum LP2TRI bersamaan dengan Kasus Korupsi Dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang Prov. NTT pada tahun 2022 yang terbukti kasus gratifikasi Bupati Kupang telah dinyatakan lengkap Alat Bukti oleh Kapolres Kupang waktu itu dan kasus. tersebut yang di tinggalkan Kapolres sebelumnya,

 

kasus gratifikasi Bupati yang di tinggalkan Kapolres sebelumnya itu sudah kewajiban Kapolres Kupang yang baru ini untuk melanjutkan. Pekerjaan Rumahnya Mantan Kapolres Kupang yang sebelumnya itu

 

dan kasus gratifikasi Bupati “Kupang tersebut, yang di tinggalkan mantan Bupati sebelumnya bukan semata-mata untuk di amkan.

 

lanjut Ketua Umum LP2TRI dan rekan-rekannya berharap. agar. Kapolres “Kupang tidak melindungi Koruptor di Kabupaten “Kupang karena melindungi sebuah kasus yamng merugikan. masyarakat dosa tidak dapat, di ampuni oleh Allah SWT dan “Kapolres harus menjaga nama baik Citra Polri secara keseluruhan. di mata masyarakat tegasnya

 

Alat Bukti tambahan kasus. tersebut juga telah kami serahkan ke Anggota Penyidik Tipikor Polres Kupang sesuai permintaan Kanit Tipidkor Polres Kupang Pak Toby sehingga untuk Kasus Gratifikasi Bupati Kupang dan Kasus Korupsi Dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang yang kami LP2TRI laporkan

semuanya harus diproses secara hukum kata Ketum LP2TRI dan rekan-rekanya kepada awak media ini Kamis (27/6/2024),

 

 

Muksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *