Pria Tua Asal Kecamatan Pakkat Diburon Polisi, di Duga Cabuli Anak Dibawah Umur

Humbahas || Transtv45.com || Bukannya memperbanyak ibadah setelah memasuki usia senja, seorang pria inisial JM di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, justru malah tega mencabuli keponakannya sendiri.

Ironisnya, Pria tua warga Huta Ambasang, Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat, pelaku pencabulan itu, masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.Korban, sebut saja Bunga, juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Dasar (SD).

“Pelakunya masih ada hubungan keluarga. Anak kami (korban) manggil Amang Boru sama pelaku”, ungkap EJM, ibunda korban.

Diceritakan ibu korban selanjutnya, kasus pencabulan itu terungkap saat Bunga memberitahukan secara langsung kepadanya, Senin (10/6/2024) lalu. Bunga mengakui bahwa ia telah dinodai oleh Amang Borunya (JM) sendiri.

Tidak terima putrinya dicabuli, lantas orang tua Bunga pun langsung mendatangi rumah JM. Semula JM sempat membantah keterangan dari korban. Namun karena terus didesak keluarga korban, akhirnya ia pun mengakui perbuatannya.

Untuk memperkuat pengakuan pelaku, keluarga juga membawa Bunga untuk diperiksa ke Rumah Sakit. Selepas itu, pada 12 Juni 2024, mereka juga langsung melaporkannya kepada Polisi.

Setelah dilaporkan, tersangka JM memilih untuk melarikan diri. Memasuki 4 pekan setelah dilaporkan, keberadaan pelaku hingga kini belum diketahui.

“Kita masih menunggu Polisi untuk melakukan tindakan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku. Jika belum tertangkap, kami jadi resah. Banyak masyarakat juga ikut resah. Kami bahkan memilih untuk pindah sementara dari kampung kami”, kata ibu korban, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Polres Humbahas hingga kini masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan Kanit IV Reskrim Polres Humbahas Ipda James Manurung, pihaknya telah melakukan pencarian hingga ke tengah hutan yang dicurigai sebagai keberadaan pelaku. Namun hingga kini, tersangka masih bisa bersembunyi.

James meminta kerja sama terhadap setiap warga yang mencurigai keberadaan pelaku agar memberitahukannya kepada pihak kepolisian.

“Ayo bantu kami. Informasi sekecil apa pun tolong bagikan ke kami”, ujarnya, Selasa (2/7/2024).

(R.B/M.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *