Palu-TransTV45.Com|| Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Palu dalam rangka silaturahmi, Pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua DPRD, H. Armin Saputra. Dalam pertemuan tersebut,Turut hadir Sekertaris DPW JPKP Sulteng Marwan,Bendahara Daniel Hontong ST,Ketua Devisi KKPO Yohanes Ntaite,Ketua Devisi Agraria Titus Mustapa S.SI.M.Kom dan ketua Devisi Sosial Kemanusiaan Rut Yohanes.
Marwan, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan maksud dan tujuan silaturahmi, yakni sebagai bagian dari persiapan pelantikan pengurus JPKP. Ketua DPRD, H. Armin Saputra, menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan kontribusi terhadap upaya yang dilakukan JPKP.
Selain itu, Marwan juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait masalah kepemilikan tanah di kawasan Maesa (Pasar Babi), yang dulunya merupakan milik negara namun kini diklaim menjadi milik pribadi. Menanggapi hal ini, Armin meminta agar masalah tersebut ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan status wakaf tanah tersebut, mengingat lamanya waktu dan beberapa pergantian pejabat yang terjadi. Armin juga berjanji untuk membantu memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Pada akhir pertemuan, Armin menutup dengan mengatakan bahwa diskusi lanjutan akan dilakukan setelah data yang diperlukan terkumpul. Ia juga akan menghubungi JPKP terkait pelantikan pengurus di waktu mendatang.
Rut Yohanes