Unit Jatanras Polresta Palu Kembali Ungkap 11 Tersangka dalam 7 Laporan Polisi, di Bulan Agustus 2024 

Palu-TransTV45.Com|| Unit Jatanras Polresta Palu mengadakan konferensi pers kembali hari ini untuk mengungkapkan keberhasilan dalam menangani berbagai kasus kriminal pada bulan Agustus 2024. Selama periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap tujuh laporan polisi yang melibatkan sebelas tersangka dengan berbagai jenis kejahatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu, Ipda. Jodaenis Rajendra Mahardika, S. Trk, mengungkapkan rincian kasus-kasus yang berhasil dipecahkan oleh tim Jatanras Polresta Palu. Berikut adalah rincian dari kasus-kasus yang terungkap:

1.Kasus Pembongkaran Rumah

  •  Tersangka 5 orang
  • Jumlah Laporan Polisi 3.
  • Pasal yang Dikenakan Pasal 363 ayat (2) dan ayat (1) ke-4e serta 5e KUHP,Ancaman Hukuman 7 hingga 9 tahun penjara

2.Kasus Pencurian Sepeda Motor

  • Tersangka 1 orang  –
  • Jumlah Laporan Polisi 1
  • Pasal yang Dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP,Ancaman Hukuman 7 tahun penjara.

3.Kasus Pencurian Biasa

  •  Tersangka 1 orang
  •  Jumlah Laporan Polisi 1.
  • Pasal yang Dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP,Ancaman Hukuman 7 tahun penjara

4.Kasus Pencurian dengan Kekerasan

  •  Tersangka 3 orang
  •  Jumlah Laporan Polisi 1.
  • Pasal yang Dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP,Ancaman Hukuman 12 tahun penjara

5.Kasus Senjata Tajam

  • Tersangka 1 orang
  • Jumlah Laporan Polisi 1.
  • Pasal yang Dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951
  • Ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim Jatanras Polresta Palu dalam mengungkap berbagai kasus kriminal. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan langkah nyata dalam memerangi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Palu,” ujar Barliansyah.

Polresta Palu terus berupaya untuk memerangi berbagai jenis kejahatan dan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat Kota palu.

 

(**)Rut Yohanes 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *