SBB-TransTV45.Com|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna ke-IV. Rabu, (4/09/ 2024)
Penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Arifin Ponland Grisya, dan dihadiri oleh Pj. Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely, serta pejabat terkait.
Arifin menjelaskan, perubahan APBD harus dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur perubahan anggaran akibat ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) atau penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Pj. Bupati SBB menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan dokumen KUPA dan perubahan PPAS kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Arifin berharap pembahasan ini dapat membawa Kabupaten SBB ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan di Bumi Saka Mese Nusa.
S.Adam