Tulang Bawang – TransTV45.com|| Kamis 10/10/2024 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR), Joni Sanjaya, resmi melaporkan lima orang yang diduga mencuri buah sawit milik plasma PT Benil di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, mereka juga dituduh mencemarkan nama baik LBH PKR dan sebuah media dengan tuduhan menerima uang sebesar Rp 5 juta untuk membantu mediasi dengan pihak plasma PT Benil.
Pada malam Rabu sekitar pukul 20.00 WIB, Joni menerima informasi bahwa dirinya dan lembaganya dituduh menerima sejumlah uang dari para tersangka untuk memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi. “Saya mendapatkan kabar bahwa ada tuduhan saya menerima uang hingga Rp 5 juta untuk membantu menyelesaikan kasus ini,” ungkap Joni.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa ia sudah pernah mencoba mengklarifikasi dengan para tersangka dan turun ke lapangan untuk menemui mereka. Ia mengundang salah satu tersangka, Marwan, untuk berdialog, namun hanya menerima jawaban singkat bahwa uang tersebut telah diserahkan melalui seorang perantara. “Marwan mengatakan uang Rp 5 juta sudah dia serahkan melalui temannya yang terlibat dalam masalah ini,” kata Joni.
Selanjutnya, Joni mencoba mendalami masalah ini dengan bertanya kepada kepala satpam PT Benil, Yetno, yang membenarkan adanya informasi mengenai uang tersebut. “Pak Rian dari pihak plasma yang memberitahu saya, katanya uang Rp 5 juta itu untuk media dan LBH, serta Rp 3 juta lagi untuk diserahkan kepada Jatmiko, juru tulis Kampung Cempaka Dalam, untuk mengurus motor barang bukti di Polsek Banjar Agung,” ungkap Yetno.
Merasa dirinya dirugikan dan nama baik LBH PKR dicemarkan, Joni Sanjaya meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporannya dan mendalami tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa dugaan pencurian buah sawit oleh para tersangka ini bukan kali pertama terjadi, berdasarkan informasi dari warga setempat.
“Saya akan mengawal laporan ini hingga tuntas di Polres Tulang Bawang, dan memastikan bahwa para pelaku diproses secara hukum,” tegas Joni Sanjaya.
Laporan ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik serta dugaan pencurian sawit yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
||Harry




