Ucapan Rasa Syukur dan Terimakasih Masyarakat Dengan Terealisasinya Kegiatan Saluran Air Di Desa Twi Mentibar Kecamatan Selakau

Breaking News21 Dilihat

 

Sambas, TransTV45.Com|Proyek Saluran Air /drainase dan Pintu Air di Desa Twi Mentibar, kecamatan selakau, mendapat dukungan dari pihak masyarakat setempat. 

Dengan terealisasi nya pelaksanaan Saluran Air dan pintu Air, di area pertanian dan permukiman di desa Twi Mentibar  kecamatan selakau kabupaten Sambas yang menjadi harapan masyarakat setempat di karenakan Saluran Air Di area tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat’

Saat awak media ini turun di lapangan, Salah satu toko masyarakat mengatakan kami selaku masyarakat desa Twi Mentibar  mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi  melalui dinas BWSK Provinsi yang telah merealisasikan kegiatan Saluran Air/drainase dan pintu Air  di desa kami ini.kami selaku masyarakat menyambut dengan baik pelaksanaan tersebut di karenakan dapat memperlancar aliran Parit kami dan dapat mencegah terjadi nya banjir di desa kami ini.jelas toko masyarakat.Kamis/21/Nov/2024.

Masyarakat menilai beberapa pentingnya Saluran Air/drainase ini bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khusus nya para petani yang dapat memperlancar keluar masuk nya air untuk mengalirkan sawah sawah kami di kalah musim kemarau , kami dapat menampung air dan di kalah musim penghujan kami tidak takut lagi kebanjiran di karenakan aliran Parit kami sudah memadai keluar masuknya air.tutur nya.

Lanjut, Kami masyarakat desa Twi Mentibar  kecamatan selakau kabupaten Sambas sangat berharap untuk kedepan nya pemerintah Provinsi  dapat melanjutkan kegiatan tersebut agar perekonomian masyarakat di desa Twi Mentibar ini,  lebih meningkat dan kami akan merawat dan menjaga Parit kami yang sudah di laksanakan dengan baik.pungkasnya, tokoh masyarakat 

Saat awak media Konfirmasi, bertatap muka langsung ke pada salah satu pengurus kegiatan tersebut yang biasa nya di panggil bang Davis, beliau mengatakan untuk tahun 2025,,, insyaallah akan segera membentuk Kelompok masyarakat kembali, guna untuk mengajukan kegiatan tersebut, semoga saja Terealisasi, karena kegiatan tersebut  atas pengajuan kelompok masyarakat, yang akan di kerjakan bersifat swakelola pungkas nya Davis.

Publish : Eddy (Korwil Kalbar) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *