BPJamsostek Dorong Peserta Penerima Upah Manfaatkan Layanan Tambahan

Breaking News12 Dilihat

Palu-TransTV45.Com || BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh peserta melalui berbagai manfaat yang disediakan selain manfaat utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal, Kamis (21/11/2024) mengatakan saat ini selain 3 manfaat yang menjadi unggulan BPJamsostek, pihaknya juga telah memiliki manfaat lainnya yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun serta manfaat layanan tambahan lainnya diantaranya uang muka rumah bagi peserta dengan syarat minimal kepesertaan 1 tahun.

“Jadi kita ini punya manfaat lain selain JKK, JKM dan JHT, yaitu Manfaat Layanan Tambahan BPJamsostek dimana melalui layanan ini kita beri kesempatan untuk peserta Penerima Upah dalam memiliki rumah,”jelasnya.

Ditambahkan salah satu langkah nyata yang dilakukan BPJamsostek dalam memaksimalkan Manfaat layanan tambahan yakni dengan menyalurkan Manfaat Layanan Tambahan bidang konstruksi kepada Perusahaan Bulu Banua Lestari sebesar 2 M.

Dimana melalui kebijakan ini seluruh perusahaan yang bergerak di properti perumahan bisa memanfaatkan program ini, dengan syarat menjadi peserta terlebih dahulu pada segmen Penerima Upah.

“Persyaratan yang lebih ringkas dan bunga kredit yg terjangkau. Nanti akan dilakukan sosialisasi bagi perhimpunan / asosiasi yg bergerak di bidang properti khususnya Kota Palu. Program MLT meliputi Pinjaman Uang muka perumahan, renovasi, KPR dan pembiayaan Jakon property,”tutupnya.

Rijal berharap dengan semakin banyaknya manfaat yang diberikan bagi peserta, kedepan seluruh Pekerja di Indonesia umumnya dan Sulawesi Tengah khususnya dapat semakin sejahtera.

 

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *