Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Hearing permasalahan kelompok Tani dan PT. KMP (Kaliau Mas Perkasa) sudah dilakukan pada (9 Desember 2024) di ruang rapat paripurna, dari hasil hearing itu, Komisi 2 bakal mengeluarkan Rekomendasi untuk disampaikan ke Pemda Sambas. (18 Desember 2024)
Namun hingga hari ini, rekomendasi tersebut belum dikeluarkan oleh komisi 2 DPRD Sambas, sehingga Polemik Lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih dengan PT.KMP Kaliau Mas Perkasa Lokasi Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat yang sudah sekian tahun belum ada penyelesaian yang di harap kan oleh Poktan Sekapur Sirih.
Hal tersebut pun di benarkan oleh Revie Achary selaku penerima kuasa dari Poktan Sekapur Sirih dan menyampaikan,
“hingga hari ini blom ada Rekomendasi dari komisi 2 DPRD, saya meminta dengan tegas kepada seluruh perangkat pemerintah daerah maupun pusat untuk sesegera mungkin menindak lanjuti sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku di negeri ini atas setiap aduan serta penyampaian yang di berikan oleh Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih.”ujarnya
Saat di konfirmasi awak media melalui Via Whatapps +62 813-4523-xxxx Erwin Johana selaku ketua Komisi 2 DPRD Sambas tidak memberikan keterangan apapun terkait tindak lanjut hasil dari hearing tersebut terkesan bungkam.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu informasi tindak lanjut terkait rapat dengar pendapat permasalahan Poktan Sekapur Sirih dan PT. KMP. Apakah Komisi 2 Bakal memberikan Rekomendasi.||Jurnalis:Mulyono
Bersambung