Usai Penertiban Warung Remang-Remang, Ketua PP Tapung Tagih Konsistensi APH: Jangan Ada Tebang Pilih

 

                ~Gambar Istimewa ~

Tapung Kampar, TransTV45.com ||Gelombang perhatian publik terhadap penertiban sejumlah warung remang-remang di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, belum juga mereda. Setelah aksi emak-emak yang memprotes keberadaan sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi praktik asusila viral di berbagai media sosial dan media massa, kini dukungan sekaligus kritik terhadap proses penegakan aturan datang dari berbagai elemen masyarakat.

 

Salah satunya disampaikan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Tapung, H. Salman Alfarizi, yang menilai langkah awal Tim Yustisi Kabupaten Kampar patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar proses penertiban tidak berhenti pada beberapa lokasi saja.

 

Dalam keterangannya kepada media ini di kawasan Cafe Vapestore, Kecamatan Tapung, Senin (13/7/2026), Salman memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Kampar bersama Polsek Tapung dan Koramil 16 Tapung atas respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui aksi emak-emak.

 

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Kampar bersama Polsek Tapung dan Koramil 16 Tapung yang telah bergerak menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa suara masyarakat didengar dan direspons dengan baik,” ujar Salman.

 

Meski demikian, menurutnya, keberhasilan penertiban tidak cukup hanya diukur dari banyaknya lokasi yang telah ditindak. Yang lebih penting adalah konsistensi aparat dalam menerapkan aturan kepada seluruh tempat usaha yang memiliki karakteristik serupa.

 

“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Tim Yustisi Kabupaten Kampar dan Polsek Tapung, agar bertindak adil dan profesional. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penertiban. Kalau memang ada aturan yang ditegakkan, maka harus berlaku sama kepada semua, tanpa melihat siapa pemiliknya atau siapa yang berada di belakangnya,” tegas Salman.

 

Ia menilai, persepsi publik terhadap penegakan hukum sangat ditentukan oleh konsistensi aparat di lapangan. Menurutnya, apabila masih terdapat tempat hiburan yang belum tersentuh penertiban sementara lokasi lain telah ditindak, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Jangan sampai kerja keras aparat yang sudah mendapat apresiasi masyarakat justru tercoreng karena muncul anggapan adanya perlakuan berbeda. Penegakan hukum harus berdiri di atas asas keadilan, bukan berdasarkan pilihan. Semua tempat hiburan atau warung remang-remang yang melanggar ketentuan harus diperlakukan sama,” katanya tegas

 

Salman juga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP bersama Polsek Tapung melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan, kafe, karaoke, maupun warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada lagi polemik yang berkembang di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah.

 

“Kami berharap seluruh kafe, karaoke, maupun warung remang-remang yang beroperasi di Kecamatan Tapung diperiksa dan apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku, hendaknya ditertibkan tanpa pengecualian. Dengan begitu masyarakat akan melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan,” ujarnya.

 

Pernyataan Ketua PAC Pemuda Pancasila Tapung tersebut menambah daftar suara publik yang meminta agar penegakan Peraturan Daerah mengenai ketertiban umum dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Sebelumnya, aksi protes emak-emak di Desa Gading Sari menjadi pemicu dilaksanakannya operasi Tim Yustisi yang menutup sejumlah warung remang-remang di kawasan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Tim Yustisi Kabupaten Kampar, Satpol PP Kabupaten Kampar, dan Polsek Tapung terkait harapan serta permintaan yang disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Tapung. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *