Tanjung Pandan Belitung TransTV45.com menyikapi maraknya pemberitaan di media media online dan banyaknya masyarakat yang memperbincangkan, tentang sudah hampir 3 minggu sejak pengamanan 17 Ton Timah yang di duga Ilegal oleh Polres Belitung, belum juga ada Konfrensi Pers untuk mengumumkan secara resmi siapa siapa tersangkanya,
Ketua LSM LIDIK ( Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan ) RIZAL TANJUNG angkat Bicara pada Minggu 19-01-2025 kepada wartawan TransTV45.
” Saya minta agar pihak Polres Belitung dapat bekerja secara lebih Profesional, dalam menyikapi dan menangani kasus 17 Ton Timah yang sudah di amankan Polres Belitung Sejak 1 Januari 2025 lalu, mengingat sudah lamanya kasus ini Segeralah tetapkan dan umumkan ke Publik siapa tersangka tersangkanya, dengan tidak pandang bulu mulai dari Pemilik Timah, Sopir, sampai APH kalau ada yang Terlibat “. Ujar Rizal Tanjung
Lebih lanjut Ketua LIDIK juga menambahkan., ” Bila Polres Belitung Lamban dalam menetapkan dan mengumumkan siapa Tersangka tersangkanya maka hal ini dapat menurunkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Kepolisian Khususnya Polres Belitung yang kita Cintai.”. Tutup Rizal Tanjung.
HS & Tim Red